Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

Sudaryono Tegaskan Pengadaan Harus Berbasis Kebutuhan dan Manfaat

Sudaryono Tegaskan Pengadaan Harus Berbasis Kebutuhan dan Manfaat

Nomor: SIPERS-303/BGN/09/2026

Siaran Pers 3 September 2026

picture-Sudaryono Tegaskan Pengadaan Harus Berbasis Kebutuhan dan Manfaat

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa setiap pengadaan harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan memberikan manfaat yang jelas bagi pelaksanaan program. Prinsip tersebut menjadi bagian dari komitmen BGN dalam memastikan anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala BGN Sudaryono atau Mas Dar mengatakan, pengadaan tidak boleh dilakukan hanya karena tersedia anggaran atau semata-mata karena keinginan untuk membeli suatu barang. Menurutnya, setiap rencana pengadaan harus terlebih dahulu diuji berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya bagi pelaksanaan tugas BGN.

“Kalau kita pengadaan itu bukan pengadaan karena pengen, tapi pengadaan itu karena memang diperlukan dan dibutuhkan,” ujar Mas Dar usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9).

Ia menegaskan, pendekatan tersebut juga diterapkan terhadap pengadaan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, yakni pengadaan layar LED yang disebut bernilai lebih dari Rp500 miliar.

Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan yang dimaksud telah berlangsung sebelum dirinya mulai menjabat sebagai Kepala BGN. Setelah menerima laporan mengenai proses pengadaan tersebut, Ia kemudian melakukan peninjauan dan mengambil keputusan untuk membatalkannya pada Juli 2026.

“Yang di sosmed kan ramai itu LED seolah-olah kita belanja Rp500 miliar lebih. Enggak. Saya masuk sebagai kepala badan kemudian kami batalkan,” kata Mas Dar.

Ia menambahkan, BGN akan memastikan tidak terdapat pengadaan yang tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas. Hal tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola BGN sekaligus upaya menjaga agar anggaran negara digunakan untuk kepentingan yang memberikan manfaat langsung terhadap pelaksanaan program.

“Kami pastikan di bawah kepemimpinan kami, itu tidak ada pengadaan yang mengada-ada, kami pastikan itu,” ujarnya.

Komitmen tersebut juga tercermin dalam pembahasan anggaran BGN tahun 2027. Mas Dar menyampaikan bahwa dalam anggaran 2027 tidak terdapat belanja modal.

“Dan Anda bisa lihat di tahun 2027 itu tidak ada belanja modal. Jadi tidak ada pengadaan yang aneh-aneh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menekankan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan anggaran BGN adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus memiliki manfaat yang sebesar-besarnya bagi penerima manfaat program.

“Anggaran ini adalah uang rakyat. Anggaran ini adalah satu rupiah ini menjadi penting. Tidak bisa kita kemudian saya sebagai kepala menggunakan ini se-enaknya seolah-olah itu uang nenek saya. Bukan, ini adalah uang rakyat yang setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan dan manfaatnya harus sebesar-besarnya,” tegas Mas Dar.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Butuh Bantuan?