Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Presiden Instruksikan Percepatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Perpres Khusus
Presiden Instruksikan Percepatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Perpres Khusus
Siaran Pers • 9 Mei 2025

Sumber:
Internal BGNJAKARTA - Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target 82,9 juta penerima manfaat tahun 2025 ini.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, aturan tersebut baru dibuat lantaran Presiden Prabowo Subianto memantau langsung ke tiap daerah, banyak yang belum menerima MBG meski pelaksanaan program ini telah berjalan lebih dari 4 bulan.
"Karena Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, beliau merasa miris karena lebih banyak yang belum bisa terima (MBG) dibanding yang terima. Makanya kita membutuhkan percepatan," katanya usai mengikuti rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (09/05).
Selain itu, program ini awalnya masih diragukan namun setelah berjalan lancar, maka pemerintah mulai bergegas mempercepat target penyaluran Program MBG yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak didik mulai dari PAUD hingga SMA dan santri.
"Ya namanya kan begini, kita ini kan harus bekerja, berjalan. Kemudian melihat setelah dijalankan itu awalnya orang berpikir ini tidak akan jalan. Sebenarnya setelah jalan, ini harus lebih cepat lagi," ungkap Dadan.
Ketika resmi dimulai pada 6 Januari 2025, Program MBG tercatat telah memberi makan kepada 570.000 anak sekolah dan melibatkan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Hingga saat ini sudah terbentuk 1295 SPPG di 38 provinsi.
Apabila program MBG telah berjalan penuh maka dibutuhkan 30.000 SPPG untuk mencapai target 82,9 juta penerima manfaat. Untuk itu, dibutuhkan tambahan anggaran MBG Rp 50 triliun lagi dari pagu anggaran saat ini sebesar Rp 71 triliun.
Dalam mempercepat pembangunan ataupun operasional SPPG, di samping menggunakan alokasi anggarannya sendiri, BGN juga berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, TNI, Polri, dan pihak swasta.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional