Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Rampung Dalam Satu Minggu, SPPG Wilayah 3T Menjadi Prioritas
Rampung Dalam Satu Minggu, SPPG Wilayah 3T Menjadi Prioritas
Nomor: SIPERS-269/BGN/08/2026
Siaran Pers • 6 Agustus 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Pemerintah mempercepat penyelesaian pembangunan dan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai bagian dari perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Perbaikan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa percepatan tersebut dilakukan melalui pendekatan berbasis data agar pelaksanaan program benar-benar menjangkau wilayah yang paling membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan percepatan penyelesaian SPPG di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan daerah 3T lainnya.
Target yang semula direncanakan selesai dalam waktu satu bulan dipercepat menjadi satu minggu guna memastikan masyarakat di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dapat segera memperoleh manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
"Wilayah Papua, NTT, Nias, Maluku, Maluku Utara, dan daerah-daerah yang jauh menjadi prioritas karena masyarakat di sana sangat membutuhkan. Arahan Bapak Menko bersama seluruh kementerian dan lembaga adalah memastikan pelaksanaannya berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik," kata Mas Dar.
Mas Dar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses pengajuan ataupun percepatan pembukaan SPPG.
"Saya pastikan seluruh proses dilakukan melalui sistem. Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan atau membantu pembukaan SPPG di luar mekanisme resmi. Semua proses dilakukan secara transparan agar tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap akuntabel dan berintegritas," tegasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional