Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Program MBG Serap Anggaran 63,89 Persen Per September 2026
Program MBG Serap Anggaran 63,89 Persen Per September 2026
Nomor: SIPERS-321/BGN/09/2026
Siaran Pers • 17 September 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89% dari pagu tersedia sebesar Rp218,77 triliun hingga 16 September 2026. Dari pagu tersebut, masih terdapat Rp79 triliun yang belum terealisasi untuk mendukung penyaluran MBG hingga akhir tahun.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengatakan, capaian realisasi anggaran MBG perlu dilihat sejalan dengan proses pembenahan tata kelola program yang terus dilakukan BGN. Pembenahan tersebut mencakup penajaman penerima manfaat serta penguatan kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Realisasi anggaran Program MBG sampai 16 September 2026 telah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89% dari pagu Rp218,77 triliun. Pada saat yang sama, kami terus melakukan pembenahan tata kelola agar pelaksanaan program semakin tepat sasaran dan kualitas layanannya tetap terjaga,” ujar Mas Dar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9).

Pimpinan BGN beserta jajaran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI
Anggaran MBG tersebut merupakan bagian dari pagu anggaran BGN Tahun Anggaran 2026 yang telah melalui proses penajaman belanja. Sebelum penajaman, total pagu anggaran BGN sebesar Rp268 triliun, yang terdiri atas Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp255,83 triliun dan Dukungan Manajemen sebesar Rp12,17 triliun. Setelah penajaman belanja, total pagu BGN menjadi Rp229,75 triliun, dengan alokasi Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp221,30 triliun dan Dukungan Manajemen sebesar Rp8,45 triliun.
Dari total anggaran Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp221,30 triliun, sebanyak Rp218,77 triliun atau 98,86% dialokasikan untuk anggaran MBG, sedangkan Rp2,53 triliun atau 1,14% dialokasikan untuk kegiatan teknis non-MBG pemenuhan gizi. Sementara itu, anggaran Dukungan Manajemen sebesar Rp8,45 triliun atau 3,68% terdiri atas gaji dan tunjangan sebesar Rp7,19 triliun, operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp494,48 miliar, serta dukungan manajemen non-operasional sebesar Rp762,86 miliar.
Secara keseluruhan, realisasi anggaran BGN sampai dengan 16 September 2026 mencapai 63,83%, atau sebesar Rp143,04 triliun dari total pagu Rp229,75 triliun. Dari angka tersebut, realisasi Program Pemenuhan Gizi Nasional mencapai 63,89%, sedangkan Program Dukungan Manajemen mencapai 60,71%. Berdasarkan jenis belanja, realisasi Belanja Pegawai mencapai 64,33 persen, Belanja Barang 63,82 persen, dan Belanja Modal 71,03 persen. Sementara berdasarkan fungsi, realisasi Fungsi Ekonomi sebesar 61,28 persen, Fungsi Kesehatan 65,80 persen, dan Fungsi Pendidikan 63,68 persen.
Sementara itu, berdasarkan data penerima manfaat per 31 Agustus 2026, pelaksanaan MBG telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat atau 76,45 persen dari target 74,56 juta penerima manfaat, dengan selisih 17,56 juta penerima manfaat. BGN menjelaskan bahwa data realisasi anggaran dan penerima manfaat menggunakan tanggal cut-off yang berbeda karena adanya penyelarasan siklus sinkronisasi bulanan data penerima manfaat. Pemisahan tersebut dilakukan untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas dalam penyajian data program.
Mas Dar menjelaskan bahwa capaian penerima manfaat tersebut masih bersifat sementara seiring dengan proses pembenahan tata kelola MBG. Dari sisi penerima manfaat, BGN melakukan refocusing agar program semakin tepat sasaran. Sebanyak 1.653 satuan pendidikan telah dikeluarkan dari daftar penerima MBG, dan layanan akan semakin diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan, termasuk wilayah 3T dan daerah dengan kebutuhan intervensi gizi yang lebih tinggi.
“Refocusing ini kami lakukan agar program semakin tepat sasaran. Jadi, selisih terhadap target penerima manfaat bukan berarti program berhenti. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan agar ekspansi MBG berjalan lebih tepat sasaran, aman, akuntabel, dan berkelanjutan. Setelah kesiapan layanan terpenuhi, perluasan penerima manfaat akan terus kami lakukan secara bertahap,” kata Mas Dar.
Lebih lanjut, berdasarkan data anggaran melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper), pagu awal untuk penyaluran MBG sebesar Rp248,29 triliun. Setelah dilakukan penajaman belanja sebesar Rp29,51 triliun, pagu tersedia menjadi Rp218,77 triliun. Hingga 16 September 2026, realisasi mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89%, dengan sisa anggaran sebesar Rp79 triliun untuk mendukung penyaluran MBG sampai dengan akhir tahun.
BGN terus mengarahkan pelaksanaan anggaran dan penyaluran MBG agar berjalan sesuai dengan target kinerja, ketepatan sasaran, serta kesiapan layanan. Perluasan penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap setelah kesiapan layanan terpenuhi, dengan tetap memperhatikan kualitas, keamanan, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran program.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional