Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Pesan Presiden Kepada Kepala BGN: Merah Putih Di Dada dan Tidak Boleh Korupsi
Pesan Presiden Kepada Kepala BGN: Merah Putih Di Dada dan Tidak Boleh Korupsi
Nomor: SIPERS-109/BGN/02/2026
Siaran Pers • 25 Februari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Dalam penguatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), integritas dan loyalitas dalam menjalankan amanah merupakan hal yang harus dipegang teguh oleh setiap pelaksana Program MBG.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana kepada Kepala KPPG dan Kepala Sub Bagian TU se-Indonesia serta seluruh pegawai BGN pada Sosialisasi Regulasi Kepegawaian di lingkungan Badan Gizi Nasional, Rabu (25/2).
Dadan, mengungkapkan bahwa sebelum bergabung membantu pemerintahan Prabowo Subianto, dirinya hanya menerima dua pesan utama yang hingga kini terus dipegang teguh. Menurutnya, dua prinsip tersebut bukan sekadar pesan personal, melainkan nilai dasar yang harus diinternalisasi oleh seluruh jajaran BGN, khususnya para pimpinan KPPG di daerah yang memiliki kewenangan besar dalam pelaksanaan program.
“Sebelum saya bergabung dengan Pak Presiden Subianto, saya hanya diberi pesan dua dan saya kira ini relevan untuk Anda semua, yang membantu saya itu adalah Pak Presiden. Saya hanya menitipkan dua hal, satu merah putih di dada dua tidak boleh korupsi,” pesan Dadan.
Dadan mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau keuntungan sesaat. Ia menekankan pentingnya berpikir jangka panjang dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu.
“Jadi mohon Anda semua, karena menjadi KPPG memiliki kewenangan di daerah, jangan gunakan kewenangan itu untuk mengambil keuntungan sesaat, kita harus berpikir jangka panjang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta jajaran pimpinan, termasuk Kepala Biro SDMO dan Sekretaris Utama BGN, untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila terdapat indikasi penyimpangan, sekecil apa pun. “Jadi Pak Karo, Pak Sestama jangan ragu-ragu kalau ada yang tercium bermain kecil saja, saya kira buang saja karena masih banyak orang yang mau,” tegas Dadan.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional