Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

Masuk Anggaran 2025, Motor Listrik BGN Direalisasikan 2026 Lewat Skema RPATA

Masuk Anggaran 2025, Motor Listrik BGN Direalisasikan 2026 Lewat Skema RPATA

Nomor: SIPERS-191A/BGN/04/2026

Siaran Pers 7 April 2026

picture-Masuk Anggaran 2025, Motor Listrik BGN Direalisasikan 2026 Lewat Skema RPATA

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan komprehensif terkait beredarnya video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial. Klarifikasi ini sekaligus menegaskan komitmen transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.

“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (7/4).

Dadan menjelaskan, meskipun masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026. Hal ini disebabkan proses akhir anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah.

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit,” jelas Dadan.

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01% atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. “Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.

Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut jumlah mencapai 70.000 unit adalah tidak benar.

Lebih jauh, BGN menekankan bahwa seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” tambah Dadan.

Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum nantinya didistribusikan kepada para penerima manfaat di lapangan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional