Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Mas Dar: MBG Buka Peluang Pasar bagi Peternak Lokal, Susu Segar Wajib Prioritaskan Produksi Dalam Negeri
Mas Dar: MBG Buka Peluang Pasar bagi Peternak Lokal, Susu Segar Wajib Prioritaskan Produksi Dalam Negeri
Nomor: SIPERS-360/BGN/10/2026
Siaran Pers • 13 Oktober 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNAceh — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat penyerapan produk pangan dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Hal tersebut disampaikan Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) HKTI Provinsi Aceh pada Selasa (13/10).
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti pentingnya menghubungkan kebutuhan pangan dalam pelaksanaan MBG dengan potensi produksi pertanian dan peternakan di daerah.
Mas Dar mengatakan, BGN telah membuka kembali kesempatan bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyediakan susu dalam menu MBG. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas pasar bagi peternak lokal melalui penggunaan susu segar yang berasal dari produksi dalam negeri.
“Mulai 1 November tahun ini, susu yang dibagikan kepada anak-anak kita di sekolah harus sesuai dengan ketentuan yang kami putuskan, yakni 80 persen harus susu segar yang berasal dari peternak lokal,” ujar Mas Dar.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha peternakan di berbagai daerah, termasuk wilayah yang memiliki potensi pengembangan peternakan sapi perah. Dengan demikian, kebutuhan pangan untuk program pemerintah dapat menjadi peluang ekonomi bagi produsen lokal sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Ia menegaskan, penguatan keterlibatan peternak lokal perlu berjalan beriringan dengan upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan nasional. Ketersediaan bahan pangan yang memadai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan MBG sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
Selain penguatan penyerapan susu lokal, BGN juga tengah menyiapkan mekanisme pengadaan bahan pangan berbasis digital untuk mempertemukan dapur SPPG dengan produsen secara lebih langsung. Rencana tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi harga dan memperkuat akses petani serta peternak terhadap pasar.
“Insyaallah, mulai November atau Desember ini kami akan meluncurkan semacam marketplace di BGN. Dapur-dapur nantinya wajib membeli tujuh komoditas melalui marketplace secara daring sehingga harganya jelas dan sumber telur, ayam, serta dagingnya berasal dari peternak, termasuk melalui koperasi-koperasi peternak,” jelasnya.
Mas Dar menilai, mekanisme tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki rantai pasok pangan, terutama ketika produsen di tingkat hulu belum selalu memperoleh harga yang sebanding dengan kondisi pasar. Melalui sistem pengadaan yang lebih transparan, BGN berupaya memperkuat keterhubungan antara kebutuhan dapur MBG dan hasil produksi petani maupun peternak.
Ia juga menyoroti pentingnya mengatasi praktik perantara yang berpotensi menekan harga di tingkat produsen. Menurutnya, pembenahan tata niaga harus dilakukan agar pelaksanaan MBG memberikan manfaat tidak hanya kepada penerima program, tetapi juga kepada pelaku usaha pangan di dalam negeri.
“Kita harus mengatasi persoalan yang ada. Praktik-praktik lama dengan mafia beras, mafia daging, dan sebagainya harus berubah. Kita ingin sistem yang tidak merugikan konsumen maupun produsen,” tegas Mas Dar.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional