Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

Lebih dari 1.000 Pondok Pesantren Dapat Kelola Dapur MBG

Lebih dari 1.000 Pondok Pesantren Dapat Kelola Dapur MBG

Nomor: SIPERS-271/BGN/08/2026

Siaran Pers 6 Agustus 2026

picture-Lebih dari 1.000 Pondok Pesantren Dapat Kelola Dapur MBG

Jakarta – Pemerintah memperluas akses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemberian kesempatan kepada pondok pesantren berasrama dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang untuk mengelola dapur secara mandiri. Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis yang dipimpin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8).

Melalui kebijakan ini, pondok pesantren yang memenuhi kriteria diperbolehkan membangun dan mengoperasikan dapur sendiri sepanjang memenuhi standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk persyaratan keamanan pangan dan sanitasi yang berlaku. Sementara itu, pesantren dengan jumlah santri di bawah ketentuan tersebut akan dilayani oleh SPPG terdekat agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan efisien.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan Program MBG tanpa mengabaikan aspek mutu layanan dan keamanan pangan.

"Pesantren yang memiliki lebih dari seribu santri dan menggunakan sistem berasrama dapat membangun dapur sendiri. Namun, dapur tersebut harus memenuhi standar SPPG, termasuk memiliki persyaratan kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan. Sementara pesantren dengan jumlah santri di bawah ketentuan itu akan dilayani oleh SPPG terdekat," ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, usai Rakortas.

Mas Dar menambahkan, penerapan standar operasional yang sama di seluruh dapur MBG menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat. Oleh karena itu, setiap dapur yang dibangun, termasuk di lingkungan pondok pesantren, wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Yang kami bangun bukan hanya jangkauan layanan, tetapi juga kualitasnya. Di mana pun dapur MBG beroperasi, standar pelayanan, keamanan pangan, dan higienitas harus sama agar seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas," kata Mas Dar.

Menurutnya, keterlibatan pondok pesantren dalam penyelenggaraan Program MBG juga mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Dengan kapasitas santri yang besar dan sistem berasrama, pesantren dinilai memiliki potensi untuk menjadi bagian dari ekosistem pelayanan gizi nasional secara lebih optimal.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Butuh Bantuan?