Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

Kepala BGN Tegaskan Penggunaan Keuangan Negara Dilakukan Berlapis dan Transparan

Kepala BGN Tegaskan Penggunaan Keuangan Negara Dilakukan Berlapis dan Transparan

Nomor: SIPERS-193/BGN/04/2026

Siaran Pers 8 April 2026

picture-Kepala BGN Tegaskan Penggunaan Keuangan Negara Dilakukan Berlapis dan Transparan

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penggunaan anggaran dilakukan melalui mekanisme berlapis yang melibatkan berbagai lembaga, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.

Menurutnya, prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara adalah tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan. "Dalam pengelolaan uang negara, you are never alone. Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/4).

Lebih lanjut kata Dadan, tahap perencanaan program dibahas melalui forum tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selanjutnya, dalam proses pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir anggaran karena program masuk dalam prioritas nasional juga dilakukan melalui mekanisme yang sama.

"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucap Dadan.

Pada tahap pengadaan, Dadan menyebut adanya proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum memperoleh persetujuan dari Kemenkeu.

Begitu pula dengan proses pembayaran pun tidak lepas dari pengawasan dan harus melalui persetujuan Kementerian Keuangan. "Dalam proses pembayaran semuanya di-approve oleh Kementerian Keuangan," tegasnya.

Sementara itu secara teknis, peran Bappenas lebih berfokus pada penilaian hasil atau output (Result/RO) program, bukan pada rincian spesifikasi teknis pengadaan.

Dengan mekanisme tersebut, BGN memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional