Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Kepala BGN Sudaryono: Temukan Makanan MBG Tak Layak, Jangan Dikonsumsi dan Segera Dikembalikan
Kepala BGN Sudaryono: Temukan Makanan MBG Tak Layak, Jangan Dikonsumsi dan Segera Dikembalikan
Nomor: SIPERS-285/BGN/08/2026
Siaran Pers • 12 Agustus 2026
Sumber:
Dok. Biro Hukum dan HumasJakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengawasan keamanan pangan pada setiap tahapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk saat makanan telah tiba dan akan dikonsumsi di satuan pendidikan. Apabila ditemukan makanan yang tidak layak atau diragukan keamanannya, makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi dan harus segera dikembalikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengatakan, pemeriksaan makanan oleh guru menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan sebelum MBG dikonsumsi oleh peserta didik. Menurutnya, makanan yang menunjukkan kondisi tidak layak harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh tetap dikonsumsi sebagian.
“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” tegas Mas Dar dalam Webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG, Rabu (12/8).
Mas Dar menjelaskan, apabila makanan dinilai tidak layak, seluruh makanan tersebut harus dikembalikan kepada dapur SPPG untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut. Langkah ini diperlukan untuk mencegah makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan dikonsumsi oleh peserta didik maupun guru.
“Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” ujar Mas Dar.
Keamanan pangan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan MBG. Makanan bergizi harus terlebih dahulu dipastikan aman sebelum dikonsumsi. Karena itu, guru didorong berperan dalam pemeriksaan organoleptik dengan memperhatikan kondisi makanan sebelum disantap bersama peserta didik.
BGN juga menegaskan bahwa apabila terjadi kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap SPPG. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan MBG mengedepankan kesehatan, keselamatan, dan keamanan seluruh penerima manfaat.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional