Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Kepala BGN Sudaryono Berlakukan “Rules of 4 Hours” untuk Perketat Keamanan Pangan
Kepala BGN Sudaryono Berlakukan “Rules of 4 Hours” untuk Perketat Keamanan Pangan
Nomor: SIPERS-281/BGN/08/2026
Siaran Pers • 10 Agustus 2026
Sumber:
Internal BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap makanan MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah makanan tersebut matang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, mengimbau seluruh peserta didik dan pihak sekolah untuk bersama-sama memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Mas Dar pada Senin (10/8).
Menurutnya, pengecekan waktu konsumsi merupakan langkah sederhana namun penting dalam memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap berada dalam kondisi yang aman untuk dikonsumsi. Karena itu, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dikonsumsi.
“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.
BGN menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan MBG. Ketentuan batas waktu konsumsi tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga aman dikonsumsi.
Mas Dar menegaskan, penerapan aturan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama sekolah, guru, dan peserta didik. Kepatuhan bersama terhadap waktu konsumsi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan risiko keamanan pangan sekaligus memastikan manfaat program diterima secara optimal.
“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” pungkas Mas Dar.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional