Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

Kepala BGN Sudaryono Ajak Kepala Daerah Terlibat Awasi Dapur MBG

Kepala BGN Sudaryono Ajak Kepala Daerah Terlibat Awasi Dapur MBG

Nomor: SIPERS-341/BGN/10/2026

Siaran Pers • 2 Oktober 2026

picture-Kepala BGN Sudaryono Ajak Kepala Daerah Terlibat Awasi Dapur MBG

Takalar — Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong pemerintah daerah (pemda) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan inspeksi secara berkala terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.

Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG. Bahkan, inspeksi dapat dilakukan pada dini hari.

“Oleh karenanya, kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak Gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” tegas Mas Dar dalam Peresmian SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, Jumat (2/10).

Menurutnya, pelaksanaan sidak tidak hanya bertujuan untuk melihat kondisi fisik dapur, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan berbagai aspek penyelenggaraan MBG berjalan dengan baik.

Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyiapkan daftar periksa (checklist) yang dapat digunakan pemerintah daerah saat melakukan inspeksi. Hasil pemeriksaan kemudian diharapkan dapat disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program.

“Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan SPPG merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas layanan MBG. Karena itu, persoalan sidak bukan mengenai diperbolehkan atau tidak, melainkan BGN justru meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemeriksaan di wilayahnya.

“Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya,” tegas Mas Dar.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Butuh Bantuan?