Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

Kepala BGN: Program MBG Bersifat Inklusif dan Jangkau Semua Kelompok Prioritas

Kepala BGN: Program MBG Bersifat Inklusif dan Jangkau Semua Kelompok Prioritas

Siaran Pers 24 Juni 2025

picture-Kepala BGN: Program MBG Bersifat Inklusif dan Jangkau Semua Kelompok Prioritas

Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang bersifat inklusif, menjangkau seluruh kelompok prioritas penerima manfaat sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Dalam Pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa sasaran pemenuhan gizi mencakup peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah di lingkungan pendidikan umum, kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, layanan khusus, pendidikan pesantren, anak usia di bawah lima tahun (balita), ibu hamil dan ibu menyusui.

"Program ini dijalankan secara menyeluruh dan adil bagi seluruh kelompok tanpa diskriminasi. Perubahan kelompok penerima manfaat hanya dapat ditetapkan oleh Presiden. Berdasarkan perpres tersebut program ini dilakukan secara menyeluruh (inklusif)," ujar Dadan dalam pernyataan resminya, Selasa (24/6).

Hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 1.837 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi secara aktif di berbagai daerah. Seluruh unit ini didirikan melalui skema kemitraan antara BGN dan mitra lokal.

Namun demikian, Dadan mengakui bahwa mitra akan mengalami kesulitan dalam membangun dan menjalankan SPPG di wilayah dengan jumlah penerima manfaat yang terbatas, seperti daerah terpencil dan pulau-pulau kecil.

Sebagai solusinya, pembangunan SPPG di wilayah tersebut akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia memastikan bahwa seluruh wilayah target akan dapat diintervensi secara menyeluruh pada akhir tahun 2025.

"Sebanyak 1.837 SPPG yang sudah beroperasi, seratus persen merupakan kontribusi kemitraan. Mitra dipastikan akan kesulitan melaksanakan di daerah dengan penerima manfaat terbatas. Daerah seperti ini akan dilakukan dengan infrastruktur didanai APBN," ucapnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional