Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Kepala BGN: Makanan MBG Harus Aman Sebelum Bicara Kandungan Gizi
Kepala BGN: Makanan MBG Harus Aman Sebelum Bicara Kandungan Gizi
Nomor: SIPERS-289/BGN/08/2026
Siaran Pers • 12 Agustus 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, makanan yang bergizi harus terlebih dahulu dipastikan aman sebelum dikonsumsi oleh peserta didik.
“Pada saat kita bicara gizi, kita bicara literasi, maka yang paling utama sebelum kita bicara itu semua adalah keamanan pangan. Kalau kita bicara bergizi, itu putaran kedua. Putaran pertamanya adalah bahwa makanan bergizi yang kita berikan itu harus aman terlebih dahulu,” tegas Mas Dar dalam Kick-off Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru, Rabu (12/8).
Mas Dar mengatakan, BGN terus melakukan penguatan terhadap sistem keamanan pangan MBG, termasuk melalui penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penguatan fungsi pengawasan, perbaikan sistem, serta peningkatan keterbukaan dan keterlibatan publik dalam mengawasi pelaksanaan MBG.
Ia menegaskan, BGN tidak hanya menargetkan penurunan kejadian keracunan makanan, tetapi memastikan tidak ada satupun penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat makanan MBG.
“Kalau secara statistik angka keracunan dibanding periode-periode sebelumnya mengalami banyak sekali penurunan, tapi bukan itu tujuan kita. Tujuan kami adalah nol. Tidak boleh satu orang pun, siapapun itu kemudian mengalami keracunan,” tegasnya.
Menurutnya, keamanan pangan merupakan persoalan yang menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat sehingga tidak dapat ditoleransi apabila terjadi pelanggaran.
Ia juga menegaskan apabila ditemukan makanan yang diragukan keamanannya, makanan tersebut tidak boleh dibagikan dan tidak boleh dikonsumsi.
“Saya ulangi untuk beberapa kali ini, bahwa manakala ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi. Misalnya yang bau hanya sayurnya. Harus tidak dikonsumsi semuanya,” tegas Mas Dar.
BGN mewajibkan dapur MBG mencantumkan batas waktu maksimal konsumsi pada makanan yang dibagikan. Makanan yang telah melewati batas waktu tersebut tidak boleh dikonsumsi dan harus dikembalikan kepada SPPG untuk diperiksa.
BGN juga mengingatkan agar makanan MBG tidak dibawa pulang untuk mencegah konsumsi setelah melewati batas aman. Berbagai penguatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan MBG aman dikonsumsi dan mencapai target nol kejadian keracunan.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional