Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Kepala BGN: Dulu Kurang Laku, Kini Ahli Gizi Paling Sulit Dicari
Kepala BGN: Dulu Kurang Laku, Kini Ahli Gizi Paling Sulit Dicari
Nomor: SIPERS-50E/BGN/01/2026
Siaran Pers • 25 Januari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan HumasJakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan, kebutuhan tenaga ahli gizi saat ini meningkat tajam seiring meluasnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Profesi yang sebelumnya kurang diminati karena pasar kerja terbatas, kini justru menjadi salah satu tenaga yang paling dibutuhkan.
"Dulu kurang laku ahli gizi karena pasarnya cuma di rumah sakit. Sekarang termasuk yang paling sulit dicari karena kebutuhannya tinggi. Sehingga kita harus meluaskan cakupan ahli gizi itu ke teknologi pangan, keamanan pangan, pengolahan makanan, dan kesehatan masyarakat karena mereka semua belajar tentang ahli gizi," ungkap Dadan, Jakarta, Minggu (25/1).
Tak hanya itu, Dadan menyebut tantangan besar yang dihadapi para ahli gizi dalam pelaksanaan program. Salah satu tantangan utama adalah menyesuaikan menu makanan dengan selera anak-anak serta kondisi kesehatan masyarakat lokal yang sangat beragam.
Ia menjelaskan bahwa para ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja dengan data yang sangat rinci. Setiap kebutuhan khusus anak tercatat secara detail, mulai dari alergi makanan hingga fobia terhadap jenis pangan tertentu.
"Contoh ya, ketika saya ke Cilincing, itu dia tahu kalau ada 50 orang anak yang alergi ikan. Sehingga ketika masak ikan, maka yang 50 orang ini harus dikasih protein yang lain. Di Sukabumi itu kita tahu ada masing-masing satu anak yang fobia nasi. Lihat saja dia sudah takut. Jadi akhirnya setiap kali ngasih intervensi ke anak itu, harus diganti nasinya," ungkapnya lagi.
Selain alergi ikan, terdapat anak-anak yang juga alergi telur maupun ayam, sehingga menu harus disesuaikan secara individual. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa peran ahli gizi tidak sekadar menyusun menu, tetapi juga memastikan setiap anak tetap mendapatkan asupan gizi seimbang sesuai kebutuhannya.
Selain itu, dalam pelaksanaan Program MBG, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Makan Bergizi, yang mengatur pembagian peran antar kementerian dan lembaga.
Badan Gizi Nasional, kata dia, berfokus pada intervensi dan penyelenggaraan program, sementara Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi dan survei status gizi, serta BPOM bertanggung jawab terhadap aspek keamanan pangan.
Selain itu, Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga berperan dalam penyaluran bantuan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta melakukan edukasi terkait 1.000 hari pertama kehidupan.
Dadan juga menekankan pentingnya edukasi gizi sejak sebelum pernikahan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan edukasi gizi diberikan kepada calon ibu sejak dini.
"Ketika mereka menikah dan kemudian memiliki keinginan punya anak, mereka sudah harus tahu anak itu di-treatment seperti apa ketika masih dalam kandungan karena seribu hari pertama penting sekali. Jadi ketika mereka hamil, mereka gak boleh takut gemuk. Karena mereka harus dikasih penyadaran," ujarnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional