Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Sekretaris Utama

/

BGN Tekankan Urgensi Regulasi Tata Kelola MBG Demi Keberlanjutan Program

BGN Tekankan Urgensi Regulasi Tata Kelola MBG Demi Keberlanjutan Program

Siaran Pers 25 Juni 2025

picture-BGN Tekankan Urgensi Regulasi Tata Kelola MBG Demi Keberlanjutan Program

Jakarta — Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional (BGN), Sarwono menekankan pentingnya percepatan penyusunan kerangka regulasi sebagai langkah strategis untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara terstruktur dan berkelanjutan.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam forum Rapat Panitia Antarkementerian dan/atau Antarnon-Kementerian (PAK) yang diselenggarakan untuk menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, di Jakarta, Rabu (25/6).

"Di tengah dinamika dan kompleksitas pelaksanaan Program MBG saat ini, strategi percepatan menjadi sangat krusial. Ini tidak hanya menyangkut aspek teknis dan operasional, tetapi juga kesiapan kebijakan, regulasi, serta integrasi lintas sektor. Kita harus memastikan bahwa program ini dapat segera diimplementasikan secara terstruktur, sistematis, dan menyeluruh," ujarnya di hadapan para peserta forum.

Pentingnya Regulasi untuk Terjunkan 30.000 SPPI Bertugas

Saat ini, BGN tengah mempersiapkan lebih dari 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang akan bertugas langsung di lapangan. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia ini harus segera diimbangi dengan dukungan regulasi yang kokoh dan tepat arah.

"Penting untuk kami sampaikan bahwa kebutuhan akan percepatan penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penelenggaraan Program MBG ini semakin mendesak. Saat ini, lebih dari 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan telah dipersiapkan dan akan siap bekerja. Kesiapan ini harus segera direspons dengan dukungan regulasi yang kokoh dan terarah," ungkap Sarwono.

Di sisi lain, Sarwono mencermati meningkatnya animo dunia usaha dalam mendukung Program MBG. Pelaku usaha pangan, UMKM, dan koperasi daerah telah menunjukkan kesiapan untuk menjadi bagian dari rantai pasok bahan makanan bergizi.

"Keterlibatan dunia usaha ini merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan secara optimal dan diatur dengan prinsip keberlanjutan dan akuntabilitas," ungkapnya.

Sarwono berharap kepada 30 kementerian/lembaga yang hadir dalam forum tersebut agar penyusunan Perpres dapat segera dituntaskan demi memastikan implementasi Program MBG yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh anak bangsa.

"Untuk itu, kami mengajak seluruh unsur PAK untuk mengupayakan efektivitas dan efisiensi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Presiden ini. Kita tentu memahami bahwa penyusunan regulasi memerlukan kecermatan dan kehati-hatian, namun di saat yang sama kita juga dituntut untuk bekerja cepat dan adaptif terhadap urgensi program," ujarnya.


Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional