Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Sekretariat Utama
/
BGN Perkuat Koordinasi Lintas Instansi dalam Implementasi MBG
BGN Perkuat Koordinasi Lintas Instansi dalam Implementasi MBG
Nomor: SIPERS-213B/BGN/04/2026
Siaran Pers • 17 April 2026
Sumber:
Dok. Biro Hukum dan HumasPalu — Badan Gizi Nasional (BGN) terus mempercepat penguatan landasan hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui finalisasi kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin). Upaya ini mengemuka dalam rangka kunjungan dinas BGN ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (17/4), sebagai bagian dari langkah strategis memastikan program prioritas Presiden berjalan dengan dasar regulasi yang kuat dan terintegrasi.
Dalam kunjungan tersebut, BGN melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Barantin di daerah guna mempercepat proses perumusan Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat pusat. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan peran dan kewenangan antar lembaga, terutama dalam mendukung aspek teknis pelaksanaan MBG di lapangan.
Proses penyusunan MoU saat ini masih berjalan seiring dengan tahapan penyesuaian internal di Barantin pusat. Meski demikian, komitmen dukungan terhadap program MBG telah ditegaskan, sehingga kolaborasi ini diharapkan segera memiliki dasar hukum formal yang dapat diimplementasikan secara nasional.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menegaskan bahwa percepatan MoU menjadi prioritas dalam memastikan kepastian hukum program. “Kami memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan Program MBG memiliki dasar hukum yang jelas dan terkoordinasi. Kunjungan ini menjadi bagian penting untuk mempercepat sinkronisasi kerja sama dengan Barantin,” ujar Hida di Palu, Jumat (17/4).
Menurut Hida, kolaborasi lintas sektor tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola program yang akuntabel dan efektif. Kehadiran Barantin dinilai strategis dalam memperkuat dukungan teknis, khususnya pada aspek pengawasan dan pengendalian mutu bahan pangan.
“Program ini tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Barantin, akan memastikan bahwa MBG memiliki standar operasional yang kuat, khususnya dalam menjamin keamanan dan kualitas pangan yang didistribusikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional