Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
BGN Perbarui Sasaran Penerima MBG, 1.653 Satuan Pendidikan Dikeluarkan
BGN Perbarui Sasaran Penerima MBG, 1.653 Satuan Pendidikan Dikeluarkan
Nomor: SIPERS-312/BGN/09/2026
Siaran Pers • 10 September 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan tepat sasaran. Dalam proses tersebut, BGN telah mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat MBG di seluruh Indonesia.
Kepala BGN, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan mayoritas satuan pendidikan yang dikeluarkan merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah yang telah memiliki kemampuan finansial secara mandiri tanpa bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Mayoritas dari 1.653 yang kami exclude atau kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang berkerjasama dengan institusi internasional maupun nasional dan sekolah-sekolah yang sudah mandiri secara finansialnya, tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana bos,” ujar Mas Dar, di Jakarta (10/9).
Pemutakhiran sasaran tersebut dilakukan BGN melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk memperoleh data satuan pendidikan secara lebih menyeluruh.
Pendataan tersebut mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan di Indonesia yang terdiri atas sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan MBG. Sementara itu, sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya masih belum menerima program MBG dan akan menjadi bagian dari tahapan perluasan layanan.
“Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan atau dilayani program MBG di sekolahnya artinya masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG ,” jelasnya.
Mas Dar menambahkan, BGN menerima banyak permohonan dari satuan pendidikan yang belum mendapatkan layanan MBG. Setiap permohonan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi dan pemetaan sebelum layanan diberikan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
“Kami menerima banyak sekali surat permohonan dari sekolah-sekolah yang belum mendapatkan MBG sampai saat ini dan itu akan kami investigasi untuk kemudian kami layani program MBG secara bertahap sesuai dengan tahapan-tahapan yang kami punyai,” katanya.
Menurutnya, pemutakhiran data penerima manfaat menjadi bagian penting dalam memastikan perluasan MBG dilakukan secara terukur. Dengan demikian, layanan tidak hanya memperhatikan jumlah satuan pendidikan yang harus dilayani, tetapi juga mempertimbangkan prioritas dan kondisi masing-masing wilayah.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional