Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Deputi Tauwas

/

BGN Pastikan Penanganan Penerima Manfaat dan Investigasi Kejadian di Batang Berjalan

BGN Pastikan Penanganan Penerima Manfaat dan Investigasi Kejadian di Batang Berjalan

Nomor: SIPERS-328/BGN/09/2026

Siaran Pers 24 September 2026

picture-BGN Pastikan Penanganan Penerima Manfaat dan Investigasi Kejadian di Batang Berjalan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan keprihatinannya kepada para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada tanggal 23 September 2026.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama dan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan pangan harus segera ditangani.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau,” ujar Ketut di Jakarta, Kamis (24/9).

BGN memastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan laporan, hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, tercatat 219 orang terdampak, dengan rincian 132 orang menjalani rawat inap dan 87 orang menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan. Data tersebut masih terus diperbarui sesuai hasil pendataan dan koordinasi di lapangan.

Sebagai langkah mitigasi dan bentuk kehati-hatian, SPPG Batang Bawang Bawang dihentikan sementara dengan kategori suspend berat untuk selanjutnya dilakukan investigasi lebih lanjut. BGN juga telah mencopot Kepala SPPG Batang Bawang Bawang dari jabatannya.

“Kami sudah melakukan suspend dengan katagori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, disamping adanya adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat, sehingga kita juga akan melakukan evaluasi secara penyeluruh, serta melakukan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait,” ujar Ketut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan adanya sejumlah ketidakpatuhan terhadap SOP termasuk waktu pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pukul 19.30 WIB sebelum kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.

Selain itu, ditemukan pula kondisi kebersihan pada beberapa bagian SPPG yang perlu mendapat perhatian. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kejadian.

“Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” tegas Ketut.

BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan penanganan penerima manfaat dan proses investigasi berjalan secara terpadu.

BGN akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut, termasuk tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketut.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Butuh Bantuan?