Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Deputi Sistakol

/

BGN Gelar Sosialisasi Juknis Hingga Distribusi Susu pada Program MBG

BGN Gelar Sosialisasi Juknis Hingga Distribusi Susu pada Program MBG

Siaran Pers 11 Juni 2025

picture-BGN Gelar Sosialisasi Juknis Hingga Distribusi Susu pada Program MBG

Badan Gizi Nasional melalui Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan, dan Distribusi Susu pada Program MBG kepada seluruh Kepala SPPG dan Ahli Gizi SPPG se-Indonesia. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, (11/06).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyukseskan Program MBG dari segala aspek, khususnya pemenuhan nutrisi melalui penggunaan susu dalam menu MBG. Tidak hanya memberikan makan gratis kepada penerima manfaat, namun bagaimana membuat Program Strategi Nasional ini berjalan dengan baik. Salah satu yang menjadi konsen dalam pelaksanaan program ini adalah penyediaan bahan baku serta seluruh komponen gizinya. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi, Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Kepala SPPG se-Indonesia dan Ahli Gizi SPPG se-Indonesia. Sedangkan paparan terkait standar, penyediaan, dan distribusi susu disampaikan oleh Tim Pakar Bidang Susu Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga merupakan Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Susu memiliki peran penting dalam program Makan Bergizi Gratis, karena kandungan gizinya sangat mendukung pertumbuhan dan kesehatan anak-anak. Susu memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan sumber protein hewani lainnya, antara lain mudah diserap dan dikonsumsi anak, kaya akan kalsium dan vitamin D, serta minim resistensi. Akan tetapi, penyediaan dan pemilihan sumber susu lokal dalam program MBG perlu diatur serta memerhatikan berbagai kriteria agar terjamin keamanan dan kualitasnya.

Arahan dan Sambutan Deputi Sistakol BGN
Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Epi Taufik, S.Pt, MVPH, M.Si selaku Tim Pakar Bidang Susu BGN mengatakan bahwa, “kandungan dari protein hewani tidak bisa disama ratakan, misalnya susu dan telur. Kebutuhan protein dapat terpenuhi melalui telur, akan tetapi sumber kalsium, vitamin D, B12 dan lain sebagainya bisa didapatkan dengan mengonsumsi susu,” ucap Epi.

“Daerah yang tidak terdapat penyedia susu, tidak perlu dipaksakan untuk pemberian susu secara rutin. Namun, bagi daerah yang terdapat supplier dan peternak susu, maka didorong untuk secara rutin memasukkan susu ke menu MBG. Mungkin bisa diawali dengan dua kali seminggu, kemudian tiga kali seminggu dan seterusnya,” tambahnya.

Penggunaan susu pada program MBG, selain harus dipastikan kebersihan dan keamanaannya, juga memiliki kriteria khusus. Susu yang digunakan harus plain (full cream), tidak berperisa, pewarna dan tanpa pemanis tambahan. Penggunaan susu dari petani lokal juga perlu dicek nutrisinya. Kandungan nutrisinya juga wajib sesuai dengan standar BPOM untuk dikonsumsi.

Sementara itu, Dr. Ir. Tigor Pangaribuan, MBA selaku Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN mendorong penyediaan susu pada menu MBG, terutama di daerah yang memiliki supplier susu. Selain untuk memenuhi kandungan nutrisi penerima manfaat, pemanfaatan susu lokal juga akan menggerakkan ekonomi lokal di daerah tersebut.

“Masuknya susu dalam menu MBG dapat memaksimalkan pemenuhan gizi seimbang penerima manfaat MBG. Di sisi lain, program MBG ini adalah salah satu motor penggerak ekonomi Indonesia, dengan penyerapan susu dari peternak lokal, tentu akan menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat grassroot,” ungkap Tigor dalam sambutannya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional