Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

BGN Gandeng Kemendikdasmen, Perluas Peluang UMKM Jadi Pemasok Kebutuhan Dapur MBG

BGN Gandeng Kemendikdasmen, Perluas Peluang UMKM Jadi Pemasok Kebutuhan Dapur MBG

Nomor: SIPERS-381/BGN/10/2026

Siaran Pers • 30 Oktober 2026

picture-BGN Gandeng Kemendikdasmen, Perluas Peluang UMKM Jadi Pemasok Kebutuhan Dapur MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat tata kelola pembelanjaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus memperluas peluang keterlibatan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Pengembangan Tata Kelola Belanja SPPG dengan memanfaatkan ekosistem Sistem Informasi Pembelanjaan Sekolah (SIPLah) pada Jumat (30/10).

Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, menjelaskan bahwa pemanfaatan ekosistem SIPLah tidak hanya berorientasi pada penguatan sistem administrasi pembelanjaan, tetapi juga menjadi salah satu sarana untuk menghubungkan SPPG dengan pelaku usaha penyedia kebutuhan operasional dapur. Melalui layanan lokapasar yang disediakan Mitra Pengelola Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Mitra PPMSE), pelaku usaha memiliki kanal untuk menawarkan produk dan menjangkau kebutuhan belanja SPPG.

Dalam PKS tersebut, BGN memiliki tanggung jawab menetapkan petunjuk teknis mengenai aspek substantif pembelanjaan SPPG secara elektronik. Cakupannya meliputi kebutuhan belanja, kewajaran harga, kualitas dan kuantitas barang, kurasi serta kelayakan pelaku usaha, persetujuan transaksi, pembayaran, hingga pertanggungjawaban bantuan pemerintah.

BGN juga bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap pelaku usaha yang akan bergabung dengan Mitra PPMSE. Selain itu, BGN akan memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan SPPG mengenai pemanfaatan SIPLah untuk mendukung transaksi pembelanjaan.

Sementara itu, Kemendikdasmen memberikan dukungan melalui penyediaan akses data dan informasi SIPLah, pemutakhiran data, serta dukungan sumber daya manusia dalam pengelolaan layanan dan pengembangan sistem. Kemendikdasmen juga menyediakan narasumber untuk kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan BGN.

Dalam skema kerja sama tersebut, Mitra PPMSE berperan menyediakan platform lokapasar yang memfasilitasi hubungan transaksi antara SPPG dan pelaku usaha sesuai mekanisme masing-masing mitra. Dengan demikian, pengembangan ekosistem ini melibatkan peran pemerintah, penyelenggara platform digital, serta pelaku usaha sebagai bagian dari rantai pasok MBG.

Penguatan keterlibatan UMKM dan koperasi juga sejalan dengan kebijakan BGN mengenai penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta badan usaha milik desa. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan BGN Nomor 10 Tahun 2026.

Melalui pengembangan ekosistem pembelanjaan ini, kebutuhan operasional SPPG diharapkan dapat terhubung dengan kapasitas produksi dan penyediaan barang dari pelaku usaha di berbagai daerah. Keterhubungan tersebut membuka peluang bagi UMKM dan koperasi untuk memperluas akses pasar, memperkenalkan produk, serta berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan program secara lebih terstruktur.

Mas Dar mengungkapkan, implementasi sistem pembelanjaan tersebut saat ini telah memasuki tahap uji coba. Sebanyak 40 dapur SPPG telah menggunakan sistem tersebut dengan dukungan sekitar 400 pemasok. Dari total sekitar 26.700 dapur yang menjadi sasaran pengembangan, implementasi secara menyeluruh ditargetkan dapat dilakukan pada Januari 2027.

Ke depan, pengembangan tata kelola belanja SPPG diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pembelanjaan, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi yang melibatkan lebih banyak pelaku usaha. Dengan demikian, pelaksanaan MBG dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dalam pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga dalam membuka peluang partisipasi ekonomi bagi UMKM, koperasi, dan pelaku usaha di berbagai daerah.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Butuh Bantuan?