Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Inspektur Utama

/

BGN dan Kemenhan Teken PKS Pengawasan dan Monitoring SPPI

BGN dan Kemenhan Teken PKS Pengawasan dan Monitoring SPPI

Siaran Pers 8 Mei 2025

picture-BGN dan Kemenhan Teken PKS Pengawasan dan Monitoring SPPI

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani perjanjian kerja sama dalam hal pengawasan serta pemantauan kegiatan penyelenggaraan pendidikan dasar militer dan pelatihan manajerial Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Irjen Kemenhan, Letnan Jenderal TNI Rui F.G.P. Duarte menjelaskan, perjanjian ini dibuat dengan tujuan menyinergikan sumber daya dan kompetisi yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

"Kemenhan dan BGN berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian ini berdasarkan kode etik auditor, prinsip kemitraan yang setara, saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing serta menjunjung tinggi etika kerja sama kelembagaan," ujarnya.

Dalam perjanjian tersebut disebutkan, Inspektur Utama BGN bertugas melakukan pengendalian, koordinasi terhadap kegiatan pengawasan serta pemantauan kegiatan tersebut. Sedangkan Kemenhan akan memberikan bantuan tenaga Auditor sesuai kebutuhan.

"Perjanjian kerja sama ini dibuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka mendukung tercapainya tujuan program nasional yang ditetapkan dan dilaksanakan dengan itikad baik, tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Duarte.

Dalam kesempatan itu, Inspektur Utama BGN, Jimmy Alexander Adirman memaparkan ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut yakni berupa mekanisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan penyelenggaraan pendidikan dasar militer dan pelatihan manajerial.

Dimulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, laporan akhir, serta penatausahaan administrasi.

"Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini dilandasi oleh prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalisme yang menjadi dasar dalam pelaksanaan setiap kegiatan," tutur Jimmy.

Kemudian, dalam pelaksanaan pelatihan manajerial ini, para SPPI akan menjalani sepuluh komponen pendidikan mulai dari kurikulum pendidikan atau kurdik, paket instruksi, gadik, gapendik, serdik, alins/alongis, dan fasdik.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut, sebanyak 1.994 orang telah menjadi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). SPPI ini akan ditugaskan menjadi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, pada Selasa (6/5/2025). Sekarang ini, BGN bersama dengan Kemenhan masih mendidik 30.000 SPPI yang baru akan selesai pendidikan pada akhir Juli.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Hubungi Kami