Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

BGN Catat Efisiensi dan Pengembalian Anggaran hingga Rp44 Triliun

BGN Catat Efisiensi dan Pengembalian Anggaran hingga Rp44 Triliun

Nomor: SIPERS-378/BGN/10/2026

Siaran Pers • 29 Oktober 2026

picture-BGN Catat Efisiensi dan Pengembalian Anggaran hingga Rp44 Triliun

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat total efisiensi anggaran dan pengembalian dana ke kas negara sebesar Rp44 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Capaian tersebut merupakan hasil dari sejumlah langkah penghematan anggaran, mulai dari penyesuaian alokasi anggaran, efisiensi insentif yayasan, hingga penghematan biaya operasional dapur, serta pengembalian dana ke kas negara yang berasal dari virtual account fiktif.

Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN, Kamis (29/10).

Dalam kesempatan tersebut, Mas Dar menjelaskan bahwa salah satu komponen efisiensi berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN, yang semula sebesar Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah BGN menghitung kembali kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan program.

“Sampai dengan 100 hari ini, dari awal kami dilantik, kami telah membuat pengembalian atau membuat efisiensi lagi. Pertama, setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” jelas Mas Dar.

Selain penyesuaian alokasi anggaran, efisiensi juga dilakukan terhadap insentif yayasan yang menjadi mitra pelaksana MBG. Mas Dar menjelaskan bahwa BGN telah menerbitkan kebijakan pada 5 Oktober lalu untuk menyesuaikan besaran insentif tersebut yang semula Rp6 juta perhari menjadi Rp2000 per ompreng.

“Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kami kembalikan dari Rp6 juta flat berapa pun omprengnya, kami kembalikan ke Rp2.000, dan berapa yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun. Sampai dengan akhir tahun, kami hemat, kami selamatkan,” ujarnya.

Langkah efisiensi berikutnya dilakukan melalui penataan dana operasional dapur. Pada periode sebelumnya, dana operasional sebesar Rp3.000 menggunakan sistem at cost. Menurut Mas Dar, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan apabila biaya yang dilaporkan melebihi batas yang seharusnya, misalnya mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000.

Untuk memperkuat pengendalian penggunaan anggaran, BGN menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal sebesar Rp3.000. Kebijakan ini dapat menghasilkan penghematan tambahan hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun.

“Maka hari ini, tadi pagi, saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp3.000, tidak lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi kita bisa hemat,” tegas Mas Dar.

Di luar efisiensi anggaran tersebut, BGN juga melakukan pengembalian dana ke kas negara. Pengembalian ini terdiri atas Rp311,25 miliar dari hasil penyisiran terhadap 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah atau fiktif, serta Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, efisiensi dan pengembalian dana tersebut menjadi bagian dari upaya BGN untuk memastikan anggaran program dikelola secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” ujar Mas Dar.

Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi MBG 2.0 yang menempatkan integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas layanan. BGN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola program agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

“Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Mas Dar.

Melalui berbagai langkah efisiensi dan penguatan akuntabilitas tersebut, BGN menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari luasnya jangkauan penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan memastikan anggaran negara dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Butuh Bantuan?