Beranda
/
News
/
Pengumuman
/
Pengadaan Jasa Lainnya Tenaga Pendukung pada Pusat Data dan Sistem Informasi TA 2025
Pengadaan Jasa Lainnya Tenaga Pendukung pada Pusat Data dan Sistem Informasi TA 2025
Pengumuman • 17 Maret 2025

Sumber:
PUSDATIN BGNPENGUMUMAN
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Pusat Data dan Sistem Informasi di Badan Gizi Nasional, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dibutuhkan dukungan tenaga pendukung yang akan dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan Penyedia Jasa Lainnya perorangan yaitu:
1. Tenaga Pendukung Penata Laksana Keuangan (1 orang)
2. Tenaga Pendukung Pengelola Teknologi Informasi (2 orang)
3. Tenaga Pendukung Substansi Dukungan Perencanaan (1)
A. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Tenaga Pendukung Penata Laksana Keuangan (1 orang)
a. Membuat management cash untuk setiap kegiatan;
b. Mengadministrasikan pertanggungjawaban keuangan;
c. Menyusun laporan keuangan kegiatan;
d. Melakukan proses pengajuan kebutuhan pembiayaan kegiatan;
e. Menyiapkan laporan realisasi kegiatan, fisik dan anggaran;
f. Melakukan koordinasi antar stakeholder;
g. Melakukan input dan update data hasil proses pemilihan;
h. Melakukan koordinasi penyusunan rencana umum pengadaaan barang dan jasa;
i. Monitoring data paket pengadaan penyedia melalui aplikasi SiRUP yang belum atau sudah diproses oleh pusdatin;
j. Melakukan update Rencana Umum Pengadaan;
k. Melakukan updating data pengadaan;
l. Melaksanakan laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pusat data dan sistem informasi;
m. Melaksanakan pengendalian administrasi pengadaan barang dan jasa pusat data dan sistem informasi;
n. Mendukung tugas dan kegiatan lainnya;
o. Melaksanakan / menindaklanjuti disposisi atasan.
2. Tenaga Pendukung Pengelola Teknologi Informasi (1 orang)
a. Pemeliharaan Infrastruktur IT – Mengelola server, jaringan, perangkat keras, serta memastikan kinerja sistem informasi tetap optimal.
b. Dukungan Teknis – Membantu pengguna sistem informasi dalam memecahkan masalah dan memberikan solusi.
c. Manajemen Data & Sistem Informasi – Memantau, mengidentifikasi masalah, serta mengembangkan dan memperbarui sistem sesuai kebutuhan.
d. Keamanan & Integritas Data – Mengelola basis data, memastikan ketersediaan, serta menerapkan kebijakan keamanan termasuk pencadangan dan pemulihan.
e. Perencanaan & Evaluasi Teknologi – Merancang strategi pengelolaan data, mengevaluasi, serta mengimplementasikan teknologi baru untuk efisiensi.
f. Pelaksanaan Tugas & Instruksi Atasan – Menjalankan dan melaksanakan tugas lain sesuai arahan pimpinan.
3. Tenaga Pendukung Substansi Dukungan Perencanaan (1 orang)
a. Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan efektivitas penganggaran;
b. Mengawasi, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan;
c. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data yang dibutuhkan dalam perencanaan;
d. Menyusun laporan kinerja instansi berdasarkan realisasi program dan kegiatan;
e. Memanfaatkan sistem informasi perencanaan dan penganggaran berbasis digital;
f. Mengembangkan metode perencanaan berbasis kinerja dan berbasis bukti (evidence-based planning);
g. Menyusun laporan capaian kinerja instansi dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP);
h. Membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban;
i. Melakukan pemantauan realisasi anggaran;
j. Melakukan penyesuaian anggaran DIPA;
k. Melakukan pekerjaan lain sesuai arahan pimpinan
B. SYARAT PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia (melampirkan KTP);
2. Memiliki dan melampirkan NPWP;
3. Usia paling paling tinggi 40 (Empat puluh) tahun
4. Melampirkan Ijazah Pendidikan minimal Sarjana (S1) semua jurusan, di utamakan di bidang Akuntansi/ Ekonomi/ Hukum/ Sistem Informasi/ Teknik/Teknik Informasi/ Hubungan Internasional atau bidang terkait lainnya;
5. Memiliki pengalaman kerja yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan kerja;
6. Memiliki integritas dan komitmen kerja yang tinggi;
7. Mampu bekerja sendiri dan dapat bekerja sama dalam tim;
8. Mampu melakukan pekerjaan administrasi, analisa data dan informasi;
9. Mahir dan terampil mengoperasikan komputer dan software kerja seperti Google Workspace, Microsoft office dan Canva.
10. Bagi calon pelamar yang pernah bekerja di lingkungan Kementerian atau Lembaga Negara, memiliki nilai tambah dalam penilaian.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Mengirimkan dokumen persyaratan kelengkapan pendaftaran paling lambat tanggal 18 Maret 2025 pukul 13.00 WIB melalui link gform berikut https://bit.ly/formulirtenagapendukungpusdatin
2. Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.