Beranda
/
News
/
Pengumuman
/
Pengadaan Jasa Lainnya Tenaga Pendukung pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat TA 2025
Pengadaan Jasa Lainnya Tenaga Pendukung pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat TA 2025
Pengumuman • 26 Februari 2025

Sumber:
PUSDATIN BGN
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
- Administrasi Keuangan Hukum dan Humas (1 orang)
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Jasa Lainnya Administrasi Keuangan Hukum dan Humas antara lain:
1) Membuat manajemen cash untuk setiap kegiatan;
2) Mengadministrasikan pertanggungjawaban keuangan;
3) Menyusun laporan keuangan kegiatan;
4) Melakukan proses pengajuan kebutuhan pembiayaan kegiatan;
5) Menyiapkan laporan realisasi kegiatan, fisik, dan anggaran;
6) Melakukan koordinasi antar stakeholder;
7) Melakukan koordinasi penyusunan rencana umum Biro Hukum dan Humas;
8) Melakukan input dan update terkait keuangan di aplikasi yang digunakan satuan kerja Biro Hukum dan Humas;
9) Melaksanakan pengendalian administrasi keuangan; dan
10) Mendukung tugas dan kegiatan lainnya.
- Administrasi bidang Hukum (1 orang)
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Jasa Lainnya Administrasi bidang Hukum antara lain:
1) Melakukan analisa dan review perjanjian kerjasama antara Pihak Perusahaan dengan pihak eksternal.
2) Melakukan evaluasi atau update aturan hukum/aturan badan yang terkait dengan Biro Hukum dan Humas.
3) Drafting Peraturan Perundang – undangan atau produk hukum lainnya
4) Melaksanakan pekerjaan administratif yang berhubungan dengan legal
5) Menyiapkan pengaturan administrasi permintaan dokumen hukum dan dari departemen lain sesuai kebutuhan
6) Membantu melaksanakan/menyelesaikan kegiatan di Biro Hukum dan Humas.
- Administrasi bidang Bantuan Hukum (1 orang)
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Jasa Lainnya Administrasi bidang Bantuan Hukum antara lain:
1) Menginventarisasi data permasalahan bidang hukum yang terkait dengan program kerja Badan Gizi Nasional;
2) Melakukan koordinasi bantuan hukum yang terkait dengan program kerja Badan Gizi Nasional;
3) Melakukan fasilitasi bantuan hukum selama proses hukum yang terkait dengan program kerja Badan Gizi Nasional; dan
4) Melakukan pembinaan bantuan hukum kepada pihak yang berhubungan dalam proses hukum terkait program kerja Badan Gizi Nasional.
- Administrasi Keuangan bidang Hukum (1 orang)
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Jasa Lainnya Administrasi Keuangan bidang Hukum antara lain:
1) Melakukan pemeriksaan terhadap seluruh permohonan pengajuan keuangan;
2) Memastikan ketersediaan anggaran sesuai dengan kebijakan dan program kerja yang telah ditetapkan dalam bidang hukum;
3) Melakukan proses pengeluaran uang sesuai dengan SOP keuangan yang telah ditetapkan pada bagian hukum;
4) Mempersiapkan data laporan keuangan sesuai dengan kebutuhan pada bidang hukum;
5) Mengarsipkan dokumen transaksi yang telah ditentukan dalam bidang hukum; dan
6) Mengelola administrasi keuangan bidang hukum.
- Administrasi bidang Media Massa (1 orang)
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Jasa Lainnya Administrasi bidang Media Massa antara lain:
1) Mengelola dokumentasi, informasi hukum, dan publikasi yang berkaitan dengan Media Massa;
2) Melakukan koordinasi dan administrasi kerja sama dalam negeri dan luar negeri terutama berkaitan dengan Media Massa;
3) Melakukan koordinasi dan administrasi hubungan masyarakat dan hubungan kelembagaan, publikasi dan dokumentasi, serta pelaksanaan keprotokolan untuk Media Massa;
4) Melakukan pelayanan dan pengendalian media sosial, website, dan Media Massa;
5) Melakukan pengelolaan dan pengendalian informasi publik dan layanan terpadu untuk Media Massa;
6) Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang kerja sama dan hubungan Media; dan
7) Memberikan pelayanan kehumasan dengan Media Massa.
6. Administrasi Persuratan Hukum dan Humas (1 orang)
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Jasa Lainnya Administrasi Persuratan Hukum dan Humas antara lain:
1) Menyiapkan kegiatan Rapat Kegiatan Pengelolaan Hukum dan Humas;
2) Melakukan asrip dokumen penting Biro Hukum dan Humas;
3) Melaksanakan verifikasi pencatatan setiap transakasi belanja kebutuhan Biro Hukum dan Humas;
4) Menyusun surat, baik surat masuk maupun keluar yang dibutuhkan Biro Hukum dan Humas;
5) Menyusun laporan administratif Biro Hukum dan Humas; dan
6) Mengelola data dan informasi yang dibutuhkan oleh pimpinan dan unit kerja lain.
SYARAT PELAMAR
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan status valid wajib pajak;
- Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (Empat puluh) tahun;
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Hukum / Politik / Pemerintahan / Akuntansi / Administrasi / Komunikasi / Teknik Informatika;
- Memiliki integritas dan komitmen kerja yang tinggi;
- Mampu bekerja sendiri dan dapat bekerja sama dalam tim;
- Mampu melakukan pekerjaan proses hukum, administrasi, analisa data dan informasi, media digital;
- Mahir dan terampil mengoperasikan komputer (Ms. Office dan Internet);
- Mampu mengoperasikan aplikasi SAKTI;
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun, diutamakan dalam bidang hukum, komunikasi, dan hubungan masyarakat di instansi pemerintah;
- Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
Selain kualifikasi sebagaimana di atas, dimungkinkan juga untuk persyaratan kualifikasi tambahan (apabila ada) yang dapat menjadi tambahan penilaian, yaitu memiliki dan berpengalaman dalam mengoperasikan sistem informasi/aplikasi keuangan dan administrasi yang dimiliki oleh instansi pemerintah.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan paling lambat tanggal 5 Maret 2025 pukul 09.00 WIB pada https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeD2qe3wbYukEwiLZ5Fbhj9YAbr8O1rA0lWmbKZMDJ4yvg-zQ/viewform?usp=dialog
2. Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Sekretariat Utama Badan Gizi Nasional melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat,
Lalu Muhammad Iwan Mahardan