Berita

/

Pengumuman

/

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Bagi Formasi Khusus Dan Umum Pada Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Bagi Formasi Khusus Dan Umum Pada Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025

Nomor: 332/04/K/12/2025

Pengumuman 15 Desember 2025

picture-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi  Dengan Metode Computer Assisted Test (CAT)  Bagi Formasi Khusus Dan Umum Pada Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025

Sumber:

Biro SDMO

Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II Badan Gizi Nasional Nomor 325/04/K/12/2025 tanggal 11 Desember 2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi (Prasanggah) Pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tingkat Instansi Tahap II Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025 dan Nomor 330/04/K/12/2025 tanggal 13 Desember 2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tingkat Instansi Tahap II Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025, maka bersama ini disampaikan:

  1. Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi.

  2. Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN dengan materi terdiri dari Tes Kompetensi Teknis, Tes Manajerial, Tes Sosial Kultural, dan Wawancara.

  3. Lokasi, tanggal, sesi, dan kartu ujian dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing, mulai pengumuman ini ditayangkan.

  4. Kartu ujian yang dimaksud pada angka 3 wajib dicetak dan dibawa pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

  5. Daftar titik lokasi dan alamat lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada setiap provinsi sebagaimana tercantum pada Lampiran I pengumuman ini.

  6. Ujian Seleksi Kompetensi dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) sesi ujian setiap hari, dan khusus hari Jumat diselenggarakan 2 (dua) sesi ujian. Pembagian sesi dalam pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II BGN T.A. 2025 sebagaimana tercantum pada Lampiran II pengumuman ini.

  7. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi, tanggal, dan sesi ujian yang tercantum dalam Kartu Ujian Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II BGN T.A. 2025.

  8. Peserta wajib membaca, memahami, dan menaati Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II BGN T.A. 2025 sebagaimana tercantum pada Lampiran III pengumuman ini.

  9. Perkembangan informasi penerimaan PPPK Tahap II di lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025 dapat dipantau melalui laman www.bgn.go.id dan laman sscasn.bkn.go.id. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

    Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipedomani.

 

Jakarta, 14 Desember 2025
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II
Badan Gizi Nasional Tahun 2025,

Dr. Ir. Dadan Hindayana