Terobosan MBG 2025: Anak dengan Alergi Kini Dapat Menu Gizi Khusus
Nomor: SIPERS-200B/BGN/09/2025
Berita • 6 September 2025
Sumber:
Doc.Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menghadirkan terobosan penting dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025. Selain memperluas jangkauan penerima manfaat hingga mencapai 82,9 juta jiwa, program tersebut kini menyediakan menu makanan khusus yang disesuaikan bagi anak-anak dengan alergi, intoleransi, atau kondisi kesehatan tertentu.
Langkah ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah program pemenuhan gizi nasional di Indonesia, yang sebelumnya hanya menyajikan menu standar tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatan individu.
“Kebutuhan gizi setiap anak tidak bisa diseragamkan. Anak dengan alergi atau intoleransi tetap berhak mendapatkan asupan bergizi yang aman tanpa membahayakan kesehatannya,” ujar Kepala Biro Hukum & Humas BGN, Khairul Hidayati di Jakarta, Sabtu (6/9).
Menu Personal Sesuai Kondisi Anak
Inovasi ini diatur secara resmi dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun 2025 yang tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025. Di dalamnya disebutkan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib melakukan identifikasi terhadap peserta didik atau penerima manfaat yang memiliki alergi, intoleransi, atau fobia terhadap bahan makanan tertentu.
Hasil identifikasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan menu alternatif yang tetap memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian sesuai usia, namun tidak menggunakan bahan yang berisiko memicu reaksi alergi.
Sebagai contoh, anak dengan alergi telur akan memperoleh sumber protein pengganti dari ikan atau daging. Sementara itu, anak yang mengalami intoleransi laktosa akan mendapatkan pilihan karbohidrat dan kalsium dari bahan pangan yang lebih aman.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, bisa menikmati manfaat dari program MBG. Tidak hanya sekadar kenyang, tetapi juga sehat, aman, dan sesuai dengan kondisi tubuh mereka,” jelas Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional