Berita

/

Berita

/

Sulteng Perkuat Layanan Aduan dan Antisipasi Hoaks Program MBG

Sulteng Perkuat Layanan Aduan dan Antisipasi Hoaks Program MBG

Nomor: SIPERS-210/BGN/04/2026

Berita 16 April 2026

picture-Sulteng Perkuat Layanan Aduan dan Antisipasi Hoaks Program MBG

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperkuat layanan konsultasi dan pengaduan masyarakat sebagai upaya antisipasi penyebaran hoaks dan disinformasi, khususnya terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatan ini dibahas dalam rangka kunjungan dinas Badan Gizi Nasional (BGN) ke DPMPTSP Sulteng pada Kamis (16/4).

Penguatan layanan ini dilakukan dengan melibatkan Satgas yang akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara lebih intensif melalui dukungan sekretariat dan teknis. Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat klarifikasi informasi sekaligus memberikan pendampingan terhadap setiap laporan yang masuk.

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menegaskan bahwa penguatan kanal pengaduan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program di daerah. “Kunjungan ini sekaligus memastikan bahwa setiap aduan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan berbasis data yang valid,” ujar Hida di Palu, Kamis (16/4).

Hida menambahkan bahwa keberadaan tim khusus dalam Satgas menjadi strategi penting dalam merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat. “Dengan adanya sekretariat DPMPTSP dan bidang teknis, kami ingin memastikan setiap informasi yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga diverifikasi dan ditindaklanjuti secara terstruktur,” kata Hida.

Dalam implementasinya, aduan masyarakat yang bersifat teknis akan langsung diarahkan ke dinas teknis terkait agar penanganan lebih spesifik dan tidak menumpuk di satu pintu layanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas penanganan di lapangan.

Selain itu, penguatan koordinasi lintas instansi juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa informasi yang beredar di publik telah melalui proses verifikasi yang tepat, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di daerah.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional