Berita

/

Berita

/

SPPG Karang Anyar 2 Lakukan Mitigasi Cepat dan Evaluasi Sesuai SOP

SPPG Karang Anyar 2 Lakukan Mitigasi Cepat dan Evaluasi Sesuai SOP

Nomor: SIPERS-78A/BGN/02/2026

Berita 10 Februari 2026

picture-SPPG Karang Anyar 2 Lakukan Mitigasi Cepat  dan Evaluasi Sesuai SOP

Bengkulu Utara — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bengkulu Utara Karang Anyar 2, Fadilah Dwi Putra, melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai temuan roti berjamur dan tidak layak konsumsi di SD IT Darul Fikri pada Kamis (5/2), serta di TK Kartika dan SDN 13 Bengkulu Utara pada Jumat (6/2), masing-masing lokasi tersebut ditemukan satu roti berjamur.

Fadilah memastikan bahwa seluruh roti yang ditemukan belum dikonsumsi oleh siswa, sehingga tidak menimbulkan dampak maupun risiko kesehatan. Pihak SPPG juga telah melakukan penggantian roti di hari berikutnya sebagai bentuk tanggung jawab layanan kepada penerima manfaat.

“Roti tersebut belum dikonsumsi oleh siswa, sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan,” ujar Fadilah dalam laporannya, Sabtu (7/2).

Sebagai langkah mitigasi, SPPG Karang Anyar 2 segera melakukan tindak lanjut pada hari yang sama dengan menghubungi pihak koperasi dan supplier. Langkah ini dilakukan untuk meminta evaluasi serta perbaikan terhadap proses pengadaan, penyimpanan, dan distribusi roti.

“Pada hari yang sama, kami segera menghubungi pihak koperasi dan supplier untuk menyampaikan adanya temuan roti berjamur tersebut serta meminta agar dilakukan perbaikan dan evaluasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.,” ujar Fadilah.

Sebagai penguatan langkah pengawasan, SPPG Karang Anyar 2 juga berkoordinasi dengan BPOM pada Selasa (10/2). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa produk roti yang didistribusikan telah memenuhi ketentuan keamanan pangan sesuai regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, Fadilah juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh proses pelaksanaan di setiap divisi. Evaluasi ini merupakan upaya perbaikan dan penguatan sistem kerja, khususnya untuk memastikan penerapan dan pengawasan standar operasional prosedur (SOP) di masing-masing divisi dapat dilaksanakan secara lebih ketat, konsisten, dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional