Sekolah Jadi Titik Kendali Susu MBG
Nomor: SIPERS-22D/BGN/04/2025
Berita • 10 April 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berperan sebagai penerima distribusi susu, tetapi menjadi titik kendali utama dalam pengawasan mutu dan pencatatan penyaluran kepada peserta didik.
Peran strategis tersebut diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Standar Penyediaan dan Distribusi Susu MBG yang disahkan melalui Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola nomor 004/05/03/SK.04/02/2025. Melalui juknis ini, satuan pendidikan diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan awal, memastikan kesesuaian standar, serta mencatat proses distribusi susu secara tertib dan akuntabel.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa pelibatan aktif sekolah merupakan bagian penting dari tata kelola program nasional. “Sekolah tidak ditempatkan sebagai titik akhir distribusi, melainkan sebagai titik kendali untuk memastikan susu MBG yang diberikan kepada anak benar-benar memenuhi standar,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (10/4).
Menurut Hida, mekanisme ini dirancang untuk memperkuat akuntabilitas dan mencegah penurunan mutu di tahap akhir distribusi. “Dengan peran pengawasan di sekolah, kualitas dan keamanan susu dapat dijaga hingga benar-benar dikonsumsi anak,” tegasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional