Proses Dana Operasional Kini Lebih Cepat Berkat Rekening SPPG Terpadu
Nomor: SIPERS-170D/BGN/08/2025
Berita • 12 Agustus 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat sistem tata kelola keuangan dalam pelaksanaan program gizi nasional melalui penerapan Rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terpadu. Langkah ini memungkinkan proses pencairan dan pengelolaan dana operasional di lapangan berlangsung lebih cepat, efisien, dan transparan.
Melalui sistem rekening terpadu, BGN memastikan seluruh proses administrasi mulai dari pembukaan rekening, verifikasi berkas, hingga pencairan dana dilakukan secara berjenjang dengan standar nasional yang sama di setiap daerah. Upaya ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola untuk meminimalkan hambatan birokrasi yang sebelumnya sering memperlambat akses petugas SPPG terhadap dana operasional mereka.
Seluruh mekanisme percepatan yang diterapkan BGN ini mengacu pada Keputusan Deputi Nomor 003/05/03/SK.03/01/2025 tentang Petunjuk Teknis Pembuatan Rekening SPPG dan Penggunaan Dana Makan Bergizi Gratis, yang menjadi landasan resmi dalam pembuatan Rekening SPPG dan penggunaan Dana Makan Bergizi Gratis. Dengan regulasi tersebut, proses pencairan dan pengelolaan dana dapat dilakukan secara lebih ringkas, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa sistem terpadu ini hadir untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan efektivitas kerja petugas SPPG di lapangan.
“Selama ini, salah satu tantangan utama di lapangan adalah lamanya proses administrasi pencairan dana. Dengan sistem Rekening SPPG terpadu, alurnya kini jauh lebih ringkas, terpantau, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hida di Jakarta, Selasa (12/8).
Hida menambahkan, percepatan ini tidak hanya berdampak pada kecepatan pelayanan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan program gizi nasional.
“Sistem yang lebih cepat bukan berarti longgar, tetapi justru lebih disiplin karena setiap langkah tercatat secara digital dan terverifikasi. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola dana publik yang transparan dan efisien,” tutup Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional