Berita

/

Berita

/

Program Gizi Ibu-Balita Berjalan di Luar Sekolah

Program Gizi Ibu-Balita Berjalan di Luar Sekolah

Nomor: SIPERS-70G/BGN/05/2025

Berita 22 Mei 2025

picture-Program Gizi Ibu-Balita Berjalan di Luar Sekolah

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tidak bergantung pada aktivitas sekolah. Melalui kebijakan teknis terbaru, distribusi gizi tetap berjalan dan menjangkau kelompok sasaran meski berada di luar satuan pendidikan formal.

Komitmen tersebut tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 005/05/02/SK.05/05/2025 tentang Pedoman Teknis Distribusi Makanan dan Edukasi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Balita Non-PAUD. Pedoman ini menjadi dasar operasional pelaksanaan Program MBG bagi kelompok ibu dan balita yang tidak terhubung langsung dengan layanan pendidikan anak usia dini.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa Program MBG dirancang inklusif agar intervensi gizi tidak terhenti hanya karena keterbatasan akses pendidikan.

“Pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak boleh bergantung pada keberadaan sekolah. Melalui pedoman teknis ini, BGN memastikan distribusi makanan bergizi tetap menjangkau kelompok sasaran di luar sistem PAUD,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (21/5).

Hida menjelaskan, pedoman teknis tersebut mengatur mekanisme distribusi makanan dan pelaksanaan edukasi gizi berbasis komunitas dan keluarga. Dengan pendekatan ini, Program MBG tetap berjalan efektif meskipun penerima manfaat tidak berada dalam lingkungan sekolah.

“Program MBG bagi ibu dan balita menempatkan keluarga sebagai pusat intervensi. Edukasi gizi menjadi bagian penting agar manfaat program tidak hanya bersifat sementara, tetapi membentuk pola konsumsi sehat yang berkelanjutan,” tambahnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional