Berita

/

Berita

/

Pedoman Gizi Disusun Berbasis Data Lapangan

Pedoman Gizi Disusun Berbasis Data Lapangan

Nomor: SIPERS-70B/BGN/05/2025

Berita 22 Mei 2025

picture-Pedoman Gizi Disusun Berbasis Data Lapangan

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dijalankan secara terukur dan terpantau, dengan pedoman teknis yang disusun berbasis data lapangan. Pendekatan ini memastikan intervensi gizi dilakukan secara tepat sasaran, efektif, dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 005/05/02/SK.05/05/2025 tentang Pedoman Teknis Distribusi Makanan dan Edukasi pada Program MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Balita Non-PAUD. Pedoman ini menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan intervensi gizi yang didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa kebijakan pemenuhan gizi harus bertumpu pada data agar intervensi yang dilakukan benar-benar memberikan dampak.

“Pedoman teknis ini disusun berbasis data lapangan sehingga intervensi gizi dapat dilakukan secara tepat sasaran. Setiap kebijakan dirancang berdasarkan kebutuhan nyata ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (22/5).

Hida menambahkan, penggunaan data juga memungkinkan pelaksanaan Program MBG dijalankan secara terukur dan terpantau, mulai dari penetapan sasaran hingga evaluasi pelaksanaan.

“Dengan pendekatan berbasis data, pelaksanaan Program MBG dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan intervensi gizi berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

BGN menilai, intervensi gizi yang terukur dan terpantau akan meningkatkan akuntabilitas program sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Pendekatan ini juga memudahkan perbaikan kebijakan secara berkelanjutan sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional