MBG di Aceh: BGN Perluas Jangkauan dan Prioritaskan Pemerataan Program MBG
Nomor: SIPERS-359/BGN/10/2026
Berita • 13 Oktober 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNAceh — Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi. Di Aceh, perluasan layanan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kesiapan operasional, pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pemenuhan standar kualitas dan keamanan pangan.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Khusus RRI Banda Aceh bertajuk “MBG di Aceh: Evaluasi Pelaksanaan, Tantangan Lapangan, dan Strategi Pemerintah Pusat” pada Selasa (13/10). Dalam dialog tersebut, ia menjelaskan strategi pemerintah pusat dalam memperluas jangkauan layanan MBG sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Tysa menjelaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan program menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan prioritas pembukaan SPPG. Langkah ini dilakukan agar perluasan layanan tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah dapur, tetapi juga memastikan penerima manfaat memperoleh makanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan gizi.
“Kami tidak ingin sekadar memberikan makan bergizi gratis, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan berkualitas. Karena itu, pada tahap awal ini, pembukaan SPPG kami prioritaskan di daerah 3T serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi,” ujar Tysa.
Tysa menyebutkan bahwa sekitar lebih dari 40 SPPG direncanakan dibuka di kabupaten dan kota di wilayah Aceh. Pembukaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan MBG agar masyarakat di wilayah yang membutuhkan dapat memperoleh akses secara lebih merata.
Menurutnya, kesiapan operasional menjadi aspek penting sebelum SPPG mulai melayani penerima manfaat. Keberadaan bangunan saja belum cukup, karena pengelola juga perlu memperoleh pelatihan dan pendampingan agar proses penyediaan makanan memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.
“Setelah peresmian, tentu kami akan terus melakukan pendampingan dan mempersiapkan SPPG agar tidak terburu-buru beroperasi. Kami ingin memastikan makanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kualitas yang diharapkan, kebutuhan gizi penerima manfaat terpenuhi, dan makanan yang disajikan dapat diterima dengan baik oleh anak-anak,” katanya.
Selain pemerataan layanan, BGN juga mengevaluasi metode penyajian MBG melalui sistem prasmanan. Tysa menjelaskan bahwa metode ini masih berada dalam tahap uji coba di sejumlah titik di Pulau Jawa. Evaluasi dilakukan untuk menilai manfaat, kesiapan operasional, serta penerapan standar keamanan pangan sebelum kemungkinan diperluas ke wilayah lain.
Berdasarkan pemantauan awal yang disampaikan Tysa, sistem prasmanan memiliki potensi mempercepat penyajian makanan karena tidak memerlukan proses pemorsian satu per satu seperti pada sistem ompreng. Dengan alur penyajian yang lebih ringkas, makanan diharapkan dapat diterima dalam kondisi lebih hangat dan kualitasnya lebih terjaga.
“Dari hasil evaluasi awal, sistem prasmanan memiliki sejumlah manfaat. Makanan bisa lebih cepat sampai kepada anak-anak, suhunya lebih terjaga, dan proses pemorsian dapat dikurangi sehingga potensi kontaminasi bisa diminimalkan. Namun, semuanya tetap harus dilaksanakan dengan prosedur dan standar operasional yang jelas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan sistem prasmanan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap SPPG tanpa persetujuan BGN. Mitra yang ingin menerapkan metode tersebut harus melalui proses pengajuan dan verifikasi, disertai kesiapan petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), serta pelatihan bagi petugas yang terlibat.
Dalam pelaksanaannya, aspek kebersihan dan kecukupan gizi tetap menjadi perhatian utama. Penggunaan alat takar yang sesuai diperlukan agar porsi makanan memenuhi standar yang ditentukan. Petugas juga harus menerapkan praktik higiene yang baik, termasuk penggunaan alat pelindung diri sesuai ketentuan, untuk mengurangi risiko kontaminasi selama penyajian.
Lebih lanjut, Tysa menegaskan bahwa pelaksanaan MBG membutuhkan evaluasi berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat. Masukan dari penerima manfaat, sekolah, pemerintah daerah, maupun pihak terkait menjadi bahan bagi BGN untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menentukan langkah perbaikan.
Masyarakat dapat memanfaatkan saluran pengaduan resmi BGN, termasuk layanan Sahabat Gizi (SAGI) 127, untuk menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi terkait program.
BGN menegaskan bahwa pemerataan akses, kesiapan operasional SPPG, kualitas makanan, dan keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan MBG. Melalui evaluasi berkelanjutan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, BGN berupaya memastikan program ini berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk di Aceh dan wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional