MBG 2.0, Program Berskala Besar dengan Standar Lebih Benar
Nomor: SIPERS-371/BGN/10/2026
Berita • 20 Oktober 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan transformasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan tata kelola, standar keamanan pangan, serta berbagai inovasi sebagai bagian dari revolusi MBG 2.0.
Saat ini, Program MBG telah berjalan dalam skala besar dengan total penerima manfaat mencapai 57.491.334 jiwa, melibatkan 1.027.998 tenaga kerja, serta didukung oleh 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan bahwa BGN telah merombak cara kerja program. Perhatian terhadap MBG tidak lagi hanya mengenai seberapa luas jangkauan program, tetapi juga bagaimana memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, tepat sasaran, dan memenuhi standar.
“Pertanyaannya bukan lagi berapa banyak, tapi seaman apa? BGN mengambil keputusan besar, tidak sekadar memperbaiki, tapi merombak cara kerja,” tegas Tysa, Selasa (20/10).
Menurut Tysa, berbagai perubahan dalam pelaksanaan MBG merupakan merupakan bagian dari upaya BGN untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Berbagai masukan yang berkembang menjadi bahan evaluasi bagi BGN untuk membenahi tata kelola, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan standar pelaksanaan program.
Dalam kerangka MBG 2.0, BGN melangkah lebih maju dengan menghadirkan berbagai perubahan dalam pelaksanaan program. Berbagai langkah telah dilakukan BGN seperti memperkuat standar keamanan pangan melalui kewajiban setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BGN juga melakukan pembaruan terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari penataan kembali hubungan kerja, pembagian tanggung jawab, serta penguatan akuntabilitas pelaksanaan program.
Di sisi lain, pembenahan juga dilakukan terhadap data penerima manfaat. BGN telah melakukan sinkronisasi data penerima manfaat yang tercatat dalam sistem Kementerian/Lembaga terkait, dengan kondisi riil di lapangan.
Penataan data tersebut juga diikuti dengan refocusing penerima manfaat agar pelaksanaan MBG semakin tepat sasaran dan sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif melalui Surat Penetapan Sementara (SPS) 1 dan 2.
“Dengan skala program yang semakin besar, ketepatan data menjadi bagian penting dari tata kelola. Kita ingin memastikan makanan yang disiapkan sesuai dengan penerima manfaat yang benar-benar ada di lapangan,” jelas Tysa.
Transformasi MBG 2.0 juga menyentuh pola penyajian makanan. BGN telah melakukan piloting konsep MBG prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 Provinsi sebagai salah satu inovasi dalam penyelenggaraan MBG.
Konsep tersebut diarahkan agar peserta didik mendapatkan pengalaman makan yang lebih baik sekaligus mendorong pembiasaan perilaku positif, termasuk kemandirian, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama.
Selain pola penyajian, BGN juga melakukan penguatan keamanan pangan dan pembenahan tatakelola melalui penerapan label pada ompreng yang memuat batas waktu aman konsumsi MBG.
Transformasi juga diarahkan pada perluasan akses program ke wilayah yang memiliki tantangan geografis dan kebutuhan gizi yang lebih tinggi. BGN telah melakukan aktivasi hampir 1500 SPPG di wilayah 3T dan prevalensi stunting tinggi dan tinggi sekali, dengan rincian 480 SPPG di Indonesia Timur dan 980 SPPG di Indonesia Tengah.
Selain itu, Tysa juga mengungkapkan penguatan ekosistem rantai pasok dan sumber daya manusia di daerah juga menjadi bagian penting dalam MBG 2.0. BGN telah mengintegrasikan rantai pasok lokal secara digital agar prosesnya berlangsung lebih cepat dan efisien. Sementara itu, melalui Patriot Gizi, para tenaga SPPI di setiap wilayah telah dibina untuk mengambil peran yang lebih luas dalam pelaksanaan program.
“Hadirnya Loka MBG mengintegrasikan rantai pasok lokal secara digital, cepat dan efisien. Langkah ini kian lengkap dengan hadirnya Patriot Gizi. Para tenaga SPPI di setiap wilayah kini dibina menjadi garda terdepan sebagai edukator keamanan pangan, penggerak program, hingga pendata dampak langsung di tengah masyarakat,” ungkap Tysa.
Transformasi tersebut, menurut Tysa menjadi penanda bahwa perluasan program harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola dan pengawasan. MBG 2.0 tidak semata-mata diarahkan untuk memperbesar skala program, tetapi memastikan setiap proses berjalan dengan standar yang semakin baik.
“Hari ini, kita melanjutkannya dengan ketertiban dan tanggung jawab. MBG 2.0 bukan tentang program yang lebih besar, tapi program yang lebih benar. Skala besar, standar tinggi, karena anak Indonesia layak dapat yang terbaik,” pungkas Tysa.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional