Berita

/

Berita

/

Lebih dari 61 Juta Penerima Manfaat, BGN Bangun Sistem Komunikasi dan Hukum Terintegrasi

Lebih dari 61 Juta Penerima Manfaat, BGN Bangun Sistem Komunikasi dan Hukum Terintegrasi

Nomor: SIPERS-239D/BGN/04/2026

Berita 29 April 2026

picture-Lebih dari 61 Juta Penerima Manfaat, BGN Bangun Sistem Komunikasi dan Hukum Terintegrasi

Makassar – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat sistem komunikasi publik dan dukungan hukum secara terintegrasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Penguatan ini menjadi kunci dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan program strategis nasional tersebut.

Hal ini disampaikan dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Penguatan Layanan Bantuan Hukum dan Sinergi Komunikasi Publik dalam Mitigasi Risiko Hukum Program Pemenuhan Gizi Nasional di Makassar (29/4).

Dengan cakupan layanan yang tersebar di lebih dari 26 ribu titik di 38 provinsi, MBG menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan informasi dan kepastian hukum. Untuk itu, BGN mengembangkan pendekatan terintegrasi yang menggabungkan fungsi komunikasi publik dengan dukungan hukum guna memastikan setiap proses berjalan secara terarah, terkendali, dan mudah dipahami masyarakat.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa integrasi kedua fungsi tersebut menjadi fondasi penting dalam pengelolaan program berskala nasional.

“Penguatan sistem komunikasi publik yang terintegrasi dengan dukungan hukum menjadi kunci dalam memastikan program ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujar Hida di Makassar, Rabu (29/4).

Sepanjang Triwulan I 2026, BGN mencatat lebih dari 300 publikasi media yang terdiri dari berita, siaran pers, dan artikel, serta lebih dari 1.100 layanan informasi publik yang telah diberikan kepada masyarakat. Capaian ini menunjukkan intensitas komunikasi yang tinggi dalam menjaga arus informasi tetap terbuka dan responsif.

Menurut Hida, sosialisasi program kepada para penerima manfaat dan masyarakat luas menjadi bagian penting dalam penguatan opini publik terhadap pelaksanaan Program MBG. Melalui komunikasi yang aktif, edukatif, dan berkelanjutan, BGN berupaya memastikan masyarakat memahami tujuan, manfaat, serta mekanisme program secara utuh.

“Sosialisasi yang dilakukan secara konsisten juga menjadi bagian dari penguatan opini publik agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar dan positif terhadap pelaksanaan Program MBG,” kata Hida.

Di sisi lain, dukungan hukum memastikan seluruh kebijakan dan pelaksanaan program memiliki landasan yang jelas, sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi risiko yang dapat muncul seiring dengan luasnya cakupan program.

Hida menambahkan, sinergi antara komunikasi publik dan fungsi hukum tidak hanya memperkuat tata kelola program, tetapi juga menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Sinergi antara aspek hukum dan komunikasi publik adalah fondasi penting untuk memastikan program ini tetap berjalan dengan baik dan terlindungi dari berbagai potensi risiko,” jelasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Butuh Bantuan?