Kunjungi Pesantren Nurul Islam, BGN Pastikan MBG Ramadan Tepat Sasaran
Nomor: SIPERS-122/BGN/02/2026
Berita • 3 Maret 2026
Sumber:
Dok. Biro Hukum dan HumasSemarang — Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, melakukan kunjungan ke Pesantren Nurul Islam yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Sabilul Khoirot, Kabupaten Semarang, Selasa (3/3). Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi dan pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada momentum Ramadan.
Dalam sambutannya, Hida menegaskan bahwa kehadiran BGN di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan merupakan bagian penting dari strategi memastikan layanan gizi menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata dan berkeadilan.
“Pesantren seperti Nurul Islam memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang kuat secara spiritual sekaligus sehat secara fisik. Karena itu, kami ingin memastikan Program MBG benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para santri,” ujar Hida di Semarang, Selasa (3/3).
Hida juga mengapresiasi keberadaan SPPG Semarang Tengaran Klero yang dinilai tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan pemenuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Pada bulan Ramadan, MBG turut disalurkan sebagai hidangan berbuka puasa bagi para santri dan warga, sehingga memperluas manfaat program.
Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program di lapangan.
“Program MBG bukan sekadar pemberian makanan, melainkan investasi jangka panjang negara dalam menyiapkan generasi sehat dan cerdas. Kami mengharapkan dukungan seluruh unsur yayasan agar pelaksanaannya berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Muh. Haris, Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha, unsur Forkopimcam (Camat, Koramil, dan Kapolsek), kepala desa Klero dan Butuh, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Semarang, Kepala KPPG, Korwil, serta Kepala SPPG setempat.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional