Berita

/

Berita

/

Kerap Berinteraksi dengan Masyarakat, BGN Perkuat Pelayanan Publik

Kerap Berinteraksi dengan Masyarakat, BGN Perkuat Pelayanan Publik

Berita 15 Mei 2025

picture-Kerap Berinteraksi dengan Masyarakat, BGN Perkuat Pelayanan Publik

Bogor - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Gizi Nasional (Karo Kummas BGN), Khairul Hidayati menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu wajah dari kehadiran negara. Di sanalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat terjadi secara langsung.

Hal ini disampaikannya dalam sambutan pembukaan kegiatan Pembahasan Implementasi Standar Layanan Publik di Lingkungan BGN, yang berlangsung di Bogor, Kamis (15/05).

"Pelayanan publik yang baik akan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap negara, sebaliknya, pelayanan publik yang buruk akan merusak legitimasi dan kredibilitas institusi pemerintahan," ungkapnya.

Bagi Hida, BGN tidak hanya bertanggung jawab terhadap perumusan kebijakan pemenuhan gizi, tetapi juga berkewajiban memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam bentuk informasi, konsultasi, fasilitasi kerja sama maupun layanan administratif lainnya.

"Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sangat penting sebagai langkah awal dalam proses penyusunan, harmonisasi, dan implementasi standar layanan publik yang selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara tegas mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik.

"Standar ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar ukuran kinerja, bentuk jaminan kepastian hukum bagi penerima layanan, serta cerminan dari prinsip-prinsip tata kelola yang baik," kata Hida.

Dalam konteks reformasi birokrasi, keberadaan standar pelayanan menjadi prasyarat utama dalam pencapaian kualitas layanan prima. "Pemerintah termasuk Badan Gizi Nasional, dituntut untuk menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap transparansi, efisiensi, kecepatan, dan kemudahan layanan," ucap Hida.

Hida menegaskan, sebagai institusi yang memiliki mandat besar dalam urusan gizi nasional, BGN tidak hanya bertanggung jawab pada aspek kebijakan dan pelaksanaan program, namun harus memastikan seluruh unit kerja maupun titik layanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang profesional, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Standar pelayanan publik di lingkungan BGN harus mencerminkan orientasi pada kebutuhan penerima layanan. Ini berarti, setiap unit kerja perlu memahami siapa target layanannya, apa kebutuhannya, bagaimana harapannya terhadap kualitas pelayanan, serta tantangan apa saja yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan layanan tersebut," lanjut dia.

Menurutnya, penyusunan standar pelayanan  harus berbasis dari hasil survei kepuasan masyarakat, evaluasi internal, dan benchmarking (tolok ukur) terhadap praktik-praktik baik yang sudah ada.

"Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sangat relevan. Forum ini memberi ruang bagi kita untuk melakukan pembahasan mendalam, mengevaluasi implementasi standar layanan yang telah disusun, serta mengidentifikasi perbaikan yang perlu dilakukan ke depan," pungkas Hida.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Dokumentasi BGN Perkuat Pelayanan Publik