Berita
/
Berita
/
Kasus Nasi Basi di Sekolah IT Azkiya, SPPG Akui Kelalaian dan Hentikan Sementara Distribusi MBG
Kasus Nasi Basi di Sekolah IT Azkiya, SPPG Akui Kelalaian dan Hentikan Sementara Distribusi MBG
Nomor: SIPERS-225/BGN/09/2025
Berita • 18 September 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNBireuen – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Geulanggang Baro menanggapi laporan terkait sebagian makanan Program Makan Bergizi (MBG) di Sekolah IT Azkiya, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi pada Kamis (18/9).
Kepala SPPG Geulanggang Baro, Ajrian Ilmi, mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian internal dalam pengawasan mutu sebelum distribusi.
"Kami mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan bahwa ini murni kesalahan internal SPPG. Kejadian nasi basi dan adanya ulat dari buah salak merupakan kelalaian dalam pengawasan mutu makanan sebelum distribusi," ungkapnya dalam laporan tersebut, Sabtu (20/9).
Sebagai bentuk tanggung jawab, pada keesokan harinya, SPPG bersama perwakilan yayasan mendatangi sekolah untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi. Selain itu, SPPG juga memutuskan menghentikan sementara distribusi MBG di sekolah tersebut hingga evaluasi selesai dilakukan dan situasi kembali kondusif.
Meski sempat menimbulkan perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial, SPPG memastikan tidak ada siswa yang mengalami gangguan kesehatan serius maupun memerlukan perawatan medis akibat konsumsi makanan tersebut.
"Sampai saat laporan ini dibuat, tidak ada siswa yang dilaporkan mengalami gejala serius atau dilarikan ke rumah sakit akibat konsumsi makanan tersebut," kata Ajrian.
Meskipun demikian, lanjut Ajrian, pihaknya kini tengah melakukan langkah-langkah perbaikan, antara lain memperketat prosedur pemeriksaan makanan sebelum distribusi, menetapkan standar penyimpanan dan transportasi makanan yang lebih baik, memberikan pembinaan higienitas kepada penyedia makanan dan pihak dapur.
Langkah berikutnya, memperkuat koordinasi dengan sekolah penerima serta aparat terkait sebelum informasi keluar ke publik serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) internal.
"Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyimpanan,
pengecekan makanan, dan sistem distribusi agar kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional