Berita

/

Berita

/

Kalimantan Barat Masuk Lima Besar SPPG Bersertifikat Higiene

Kalimantan Barat Masuk Lima Besar SPPG Bersertifikat Higiene

Nomor: SIPERS-125A/BGN/02/2026

Berita 5 Maret 2026

picture-Kalimantan Barat Masuk Lima Besar SPPG Bersertifikat Higiene

Pontianak — Kalimantan Barat masuk lima besar provinsi dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Capaian ini menjadi indikator komitmen daerah dalam menjaga standar keamanan pangan program nasional tersebut.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional, Ranto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan SLHS yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3). Dalam forum tersebut, BGN menegaskan pentingnya penguatan standar keamanan pangan seiring meningkatnya jumlah dapur SPPG yang melayani program MBG di berbagai daerah.

Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan SLHS yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat

Menurut Ranto, hingga awal Maret 2026 jumlah SPPG yang telah beroperasi secara nasional mencapai sekitar 24.200 unit. SPPG tersebut menjadi tulang punggung distribusi makanan bergizi bagi para penerima manfaat program MBG di berbagai wilayah.

“Program MBG sudah berjalan lebih dari satu tahun dan dalam perjalanannya tentu ada dinamika. Karena ini program baru, banyak hal yang sambil berjalan perlu kita evaluasi agar implementasinya semakin baik,” ujar Ranto di Pontianak, Kamis (5/3).

Di Kalimantan Barat sendiri, jumlah SPPG yang telah beroperasi tercatat sebanyak 455 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 276 dapur telah mengantongi sertifikat SLHS yang menjadi standar utama dalam memastikan proses pengolahan makanan memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi.

“Data yang kami bandingkan secara nasional menunjukkan Kalimantan Barat masuk lima besar provinsi dengan jumlah SPPG yang telah memperoleh SLHS. Ini menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga standar keamanan pangan program MBG,” kata Ranto.

Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan SLHS yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti, mengatakan percepatan sertifikasi SLHS membutuhkan koordinasi aktif antara SPPG, laboratorium, dan pemerintah daerah agar proses verifikasi dan pengujian dapat berjalan lebih efektif.

“Yang paling penting adalah interaksi atau respons antara SPPG dengan laboratorium. Kami juga aktif berkoordinasi untuk memastikan seluruh SPPG dapat memenuhi standar SLHS,” ujarnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional