Berita

/

Berita

/

Good Governance Jadi Roh Program Makan Bergizi Gratis

Good Governance Jadi Roh Program Makan Bergizi Gratis

Nomor: SIPERS-12F/BGN/03/2025

Berita 19 Maret 2025

picture-Good Governance Jadi Roh Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan tidak hanya sebagai intervensi pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai contoh penerapan prinsip good governance dalam program sosial berskala nasional. Badan Gizi Nasional (BGN) menempatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sebagai fondasi utama pelaksanaan program tersebut.

Mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 15.1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Umum Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional untuk Program MBG, MBG dilaksanakan dengan sistem pengendalian yang terstruktur dan dapat diawasi. Setiap proses, mulai dari penetapan penerima manfaat, penyusunan menu, produksi, hingga distribusi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), berada dalam kerangka tata kelola yang jelas dan terukur.

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa penerapan good governance menjadi komitmen utama BGN dalam memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi dijalankan dengan prinsip good governance. Setiap tahapan dirancang agar transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (19/3)

Penerapan tata kelola yang baik juga tercermin melalui pembagian peran dan kewenangan yang jelas di lingkungan BGN, sistem pengawasan berjenjang, serta mekanisme pelaporan yang terdokumentasi. Pendekatan ini bertujuan menjaga integritas program sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG di seluruh wilayah.

Khairul menambahkan, tata kelola yang kuat menjadi kunci keberlanjutan program sosial berskala nasional.

“BGN menempatkan tata kelola yang baik sebagai roh utama Program MBG. Melalui pengawasan berlapis dan pedoman yang jelas, kami memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional