Berita

/

Berita

/

Distribusi Gizi Terintegrasi dengan Edukasi

Distribusi Gizi Terintegrasi dengan Edukasi

Nomor: SIPERS-68E/BGN/05/2025

Berita 21 Mei 2025

picture-Distribusi Gizi Terintegrasi dengan Edukasi

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa intervensi gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dilakukan secara dini dan terintegrasi, tanpa menunggu munculnya dampak risiko gizi. Melalui pendekatan ini, distribusi makanan bergizi dipadukan secara sistematis dengan edukasi gizi sebagai langkah pencegahan sejak awal.

Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 005/05/02/SK.05/05/2025 tentang Pedoman Teknis Distribusi Makanan dan Edukasi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Balita Non-PAUD. Pedoman ini menegaskan bahwa intervensi gizi tidak bersifat reaktif, melainkan dirancang untuk mencegah risiko gizi sebelum berdampak pada kesehatan ibu dan anak.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pendekatan dini menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan Program MBG.

“Intervensi gizi tidak boleh menunggu dampak muncul. Melalui pedoman teknis ini, BGN memastikan langkah pencegahan dilakukan sejak awal dengan mengintegrasikan distribusi makanan bergizi dan edukasi gizi,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (21/5).

Hida menjelaskan, integrasi distribusi dan edukasi menjadi kunci agar intervensi gizi tidak berhenti pada pemenuhan asupan, tetapi juga membentuk pemahaman keluarga dalam jangka panjang.

“Distribusi gizi yang terintegrasi dengan edukasi memungkinkan keluarga memahami pentingnya pola makan seimbang. Dengan demikian, pencegahan risiko gizi dapat dilakukan secara berkelanjutan di tingkat rumah tangga,” tambahnya.

BGN menilai, pendekatan proaktif yang mengedepankan pencegahan sejak dini akan meningkatkan efektivitas Program MBG, khususnya dalam menekan risiko stunting dan masalah gizi lainnya. Integrasi distribusi dan edukasi juga memperkuat peran keluarga sebagai mitra aktif dalam menjaga kualitas gizi.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional