BGN Tingkatkan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Melalui Bimbingan Teknis SPSE
Berita • 11 Juni 2025

Sumber:
Internal BGNBogor - 11 Juni 2025, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa (BMN dan PBJ) Badan Gizi Nasional (BGN) sukses menyelenggarakan kegiatan pendalaman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan aplikasi pendukung lainnya pada 10-11 Juni 2025 di Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan BGN untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan SPSE, mendukung peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), serta memperkuat peran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Pendalaman ini diharapkan dapat menunjang kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara di lingkungan BGN.
Bimtek SPSE ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran di lingkungan Badan Gizi Nasional. Acara dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN dan PBJ, dan kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pada hari pertama, Selasa, 10 Juni 2025, agenda dimulai dengan registrasi, dilanjutkan dengan sesi persiapan dan pembukaan. Materi utama yang disampaikan adalah "Kebijakan dan Implementasi SPSE v4.5 serta penilaian penyedia pada SIKAP dan Standar LPSE sebagai bukti dukung Kematangan UKPBJ" yang dibawakan oleh Narasumber dari Direktorat Sistem Pengadaan Digital LKPP. Sesi sore dilanjutkan dengan materi "Manajemen Akun Inaproc" yang juga disampaikan oleh Narasumber dari Direktorat Sistem Pengadaan Digital LKPP.
Sesuai dengan materi yang disampaikan, beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
- Regulasi PBJP Secara Elektronik dan Pengembangan Aplikasi SPSE: Pembaharuan regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta peran SPSE v4.5 dalam pengadaan.
- Pengadaan Langsung: Penjelasan mengenai batasan nilai untuk Barang/Jasa Lainnya, Pekerjaan Konstruksi, dan Jasa Konsultansi dalam Pengadaan Langsung sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Pasal 38 dan 41.
- Manajemen Akun INAPROC: Pembahasan mengenai latar belakang perlunya sistem manajemen akun yang menjamin keamanan, integrasi data, dan upaya menurunkan tingkat kerentanan keamanan akun, serta isu-isu yang sering ditemui saat pembuatan akun INAPROC.
- Standarisasi LPSE dan Kematangan UKPBJ: Pentingnya pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai bagian dari Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Kegiatan Bimtek ini merupakan langkah konkret Badan Gizi Nasional dalam memastikan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang komprehensif dan keterampilan yang memadai dalam mengimplementasikan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik, yang pada akhirnya akan meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengadaan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya demi terwujudnya pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional