BGN Tegaskan Peran Arsip sebagai Pilar Akuntabilitas dan Transparansi
Nomor: SIPERS-184/BGN/08/2025
Berita • 22 Agustus 2025
Sumber:
Internal BGNJakarta – Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menekankan bahwa arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan instrumen strategis dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, arsip juga berperan penting dalam menjamin akuntabilitas kinerja lembaga. Hal ini dia sampaikan dalam kegiatan penyusunan Pedoman Kearsipan Tingkat Kompleks yang dilaksanakan bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Jumat (22/8).
"Kegiatan ini menunjukkan bahwa arsip adalah instrumen tata kelola pemerintahan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," tegas Hida dalam sambutannya.
"Arsip memiliki tiga fungsi strategis, sebagai memori kolektif organisasi, sebagai bukti akuntabilitas, dan sebagai sumber informasi dalam pengambilan kebijakan. Dengan kata lain, arsip bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi juga penentu kualitas keputusan di masa depan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hida menggarisbawahi bahwa arsip berfungsi sebagai alat kontrol internal dalam manajemen keuangan. Arsip yang lengkap dan tertib akan mendukung pelaporan keuangan pemerintah yang andal sesuai standar akuntansi, sekaligus memperkuat peluang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Dari sisi manajemen keuangan, arsip adalah alat kontrol internal. Ia memastikan setiap transaksi keuangan, baik terkait belanja pegawai, belanja barang, maupun belanja modal, dapat ditelusuri secara transparan dan akurat. Arsip yang lengkap mendukung pelaporan keuangan yang andal sesuai standar akuntansi pemerintah, dan pada akhirnya memperkuat kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) serta peluang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," paparnya.
Dari sisi akademis, kegiatan ini disebut sebagai penguatan sistem informasi kelembagaan. Melalui metode wawancara, BGN mengonsolidasikan data, mengidentifikasi kendala, dan menyusun pedoman berbasis bukti (evidence based policy making).
Dalam konteks reformasi birokrasi, lanjut Hida, hasil kegiatan ini juga menjadi kontribusi konkret BGN terhadap pencapaian indikator manajemen perubahan, tata laksana, dan akuntabilitas kinerja. Dengan sistem kearsipan yang tertib, BGN dapat memperkuat posisinya sebagai lembaga yang modern, transparan, dan berdaya saing.
"Ke depan, tantangan kita bukan hanya menyusun pedoman, tetapi juga menginternalisasi budaya tertib arsip di setiap unit kerja. Regulasi dapat memberi arah, tetapi budaya organisasi yang konsistenlah yang menjamin keberlanjutan. Karena itu, saya berharap hasil dari kegiatan ini tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan menjadi praktik nyata yang dihidupi bersama," pungkasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
