Berita

/

Berita

/

BGN Tegaskan K3 di SPPG sebagai Fondasi Keberlanjutan Program Gizi Nasional

BGN Tegaskan K3 di SPPG sebagai Fondasi Keberlanjutan Program Gizi Nasional

Nomor: SIPERS-81/BGN/02/2026

Berita 12 Februari 2026

picture-BGN Tegaskan K3 di SPPG sebagai Fondasi Keberlanjutan Program Gizi Nasional

Sumber:

FKM UI

Depok — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan Program Gizi Nasional, khususnya pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keberhasilan program pemenuhan gizi tidak hanya ditentukan oleh kualitas pangan, tetapi juga oleh sistem kerja yang aman dan terlindungi.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Pakar BGN Bidang Gizi, Prof. Dr. Ikeu Tanziha, M.S., dalam Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Kamis (12/2).

“K3 dalam program pemenuhan gizi nasional, sebagai fondasi resiliensi dan keberlanjutan pemenuhan gizi. Program MBG tentu saja melibatkan jutaan orang, tanpa K3 dapat terjadi dampak negatif yang sistematis,” tegas Prof. Ikeu.

Dengan skala operasional yang sangat besar, menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, pengabaian aspek K3 tidak hanya berdampak pada tenaga kerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas layanan dan keselamatan penerima manfaat.

Untuk itu, penerapan K3 di SPPG menjadi krusial mengingat SPPG merupakan pusat produksi dan distribusi pangan bergizi berskala besar. Proses produksi memiliki tenggat waktu yang ketat, melibatkan sumber daya manusia yang beragam, serta memiliki risiko kerja yang tinggi.

Prof. Dr. Ikeu Tanziha, M.S., pada Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

Prof. Ikeu menegaskan bahwa tanggung jawab penerapan K3 di lingkungan SPPG merupakan tugas dan tanggung jawab BGN.

"K3 di SPPG merupakan bagian tugas BGN, yang implementasinya dilakukan oleh Tim K3 di SPPG dipimpin oleh Kepala SPPG," tegas Prof. Ikeu.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, BGN juga telah menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan Kerja di SPPG. Melalui implementasi SOP tersebut, BGN menargetkan tercapainya zero accident, zero foodborne outbreak, zero cross-contamination, serta operasional yang berkelanjutan.

Lebih jauh, Prof. Ikeu juga menekankan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang. Investasi ini tidak hanya melindungi tenaga kerja dan penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045.

“K3 bukan sekedar kewajiban tetapi K3 adalah investasi, melindungi tenaga kerja, melindungi penerima manfaat, dan juga mendukung terwujudnya generasi emas 2045. pembangunan gizi dan kesehatan yang optimal tentu saja membutuhkan sistem kerja yang sehat dan aman,” pungkas Prof. Ikeu.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional