BGN Perketat Pengawasan SPPG untuk Jamin Keamanan Pangan Nasional
Nomor: SIPERS-382D/BGN/12/2025
Berita • 6 Desember 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan yang disalurkan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sistem pengawasan dan standar operasional yang sangat ketat di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa seluruh mitra yang terlibat dalam penyelenggaraan SPPG harus patuh pada standar tinggi yang digariskan oleh BGN. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
“Kita kendalikan dari pusat ya. Jadi seluruh mitra itu harus mematuhi apa yang kita gariskan. Dan controlling di lapangan cukup ketat. Bagaimana mengevaluasi 1 SPPG dari awal sampai siap operasional kita kontrol itu mungkin ada yang merasa ini rewel sekali.” Ujar Dadan di Jakarta, Sabtu (6/12).
Dadan menjelaskan bahwa standar yang diterapkan BGN cukup tinggi, yang merupakan upaya preventif untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan, khususnya terkait keamanan pangan.
“Karena standar kita cukup tinggi, karena kita ingin melayani penerima manfaat dengan keamanan yang cukup menjamin agar seluruh yang kita lakukan aman di konsumsi tidak hanya menyehatkan tapi juga aman di konsumsi.”tambah Dadan.
Untuk menjamin kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan operasional, BGN mengandalkan dua komponen internal utama, yaitu Deputi Pemantauan dan Pengawasan, yang rutin turun ke lapangan dan segera mengeluarkan instruksi penghentian sementara dan evaluasi jika ada kejadian, serta Inspektorat.
Lebih lanjut, Dadan Hindayana menegaskan bahwa selain pengawasan internal, BGN juga membangun kolaborasi erat dengan lembaga lain untuk menciptakan audit dan kontrol yang komprehensif.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional