BGN Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Palu
Nomor: SIPERS-191/BGN/08/2025
Berita • 27 Agustus 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi insiden dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa penerima manfaat di dua sekolah di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yaitu MTs SIS Al Jufri Tatura dan SMK Bina Potensi, pada Rabu (27/8).
Sekitar 20 orang dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, gatal-gatal, hingga sesak napas. Namun, seluruh korban telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bala Keselamatan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan, tim Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN tengah melakukan investigasi bersama otoritas terkait di lokasi kejadian.
"BGN bersama tim telah bergerak cepat melakukan investigasi bersama pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini, serta mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Hida di Jakarta, Jumat (29/8)
Sebagai langkah penanganan, tim keamanan pangan melakukan pengambilan sampel makanan dan bahan baku, serta pemeriksaan laboratorium.
Selain itu, evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengadaan, penanganan, dan pengolahan bahan pangan berisiko tinggi, khususnya ikan dan hasil laut, akan dilakukan secara menyeluruh.
"Keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan kompromi dalam hal kualitas dan keamanan pangan. Evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan aman dan sesuai standar," tegas Hida.
Dugaan Awal Penyebab
Laporan awal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Lompobattang Cipta Insani, yang bertugas menyediakan menu MBG, mengindikasikan adanya kontaminasi silang pada bahan ikan ekor kuning sebagai penyebab sementara.
"Indikasi penyebab keracunan adanya kontaminasi silang dari bahan ikan ekor kuning," ungkap Kepala SPPG Lompobattang, Daniel Ferdinan dalam laporannya.
Meski demikian, Daniel menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan dan distribusi telah mengikuti SOP yang ditetapkan oleh BGN.
Saat ini, pihaknya bersama BGN masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan dan BPOM, yang diperkirakan akan selesai dalam waktu 15 hari. "Saat ini masih menunggu hasil dari Dinas Kesehatan dan BPOM dengan estimasi waktu 15 hari," kata Daniel.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional