BGN Dorong Percepatan Perolehan SLHS di Provinsi Sulawesi Utara
Nomor: SIPERS-104/BGN/02/2026
Berita • 25 Februari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNManado – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Direktorat Penyediaan dan Penyaluran III telah melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan ini dilaksanakan mulai kamis, (26/02).
Dalam sambutannya, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III, Ranto, menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Khusus di wilayah Sulawesi, tantangan geografis dan distribusi menuntut standarisasi yang ketat agar setiap distribusi makanan yang sampai ke tangan masyarakat memiliki kualitas keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.
"Kami berkomitmen agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi tidak hanya tepat sasaran secara kuantitas, tetapi juga unggul secara kualitas. Keamanan pangan adalah pondasi utama dari gizi yang baik," jelas Ranto.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
Ranto, menekankan pentingnya pemenuhan standar kualitas standar keamanan. "Urgensi yang diperlukan saat ini adalah standardisasi yang mumpuni, seperti kepemilikan SLHS dan Sertifikasi Halal. Kami sudah mendengar paparan dari berbagai pihak, baik dari aspek regulasi maupun aspek kompetensi teknis mengenai penjamah makanan, dalam waktu dekat kami akan segera merealisasikan perolehan SLHS ini di seluruh satuan pelayanan," ujar Ranto.
Dalam sesi kegiatan ini Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) mengisi sesi dialog dengan tema “Pelatihan Penjamah Pangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Swakelola : Pembiayaan” dalam diskusi ini proses dan kendala penerbitan SLHS mulai dari berbagai dinas kesehatan daerah terkait dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala KPPG Sulawesi Utara, Billy Kristian, mengatakan "seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib untuk mengikuti dan lulus uji Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah dalam aspek keamanan pangan, sehingga kualitas gizi yang diberikan kepada masyarakat Sulawesi Utara tetap terjaga secara konsisten dan teruji secara klinis," pungkas, Billy.

Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
Rakor percepatan perolehan SLHS ini dihadiri berbagai instansi kesehatan di wilayah Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara Kepala Dinas Kesehatan atau perwakilan dari Kota Manado, Tomohon, Bitung, Kotamobagu, serta Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow (Induk, Utara, Timur, dan Selatan), hingga wilayah kepulauan seperti Siau Tagulandang Biaro, Sangihe, dan Talaud. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM Manado dan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Manado.
Rapat koordinasi ini juga terdapat sesi Dialog mengenai Pelatihan Penjamah Pangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Pembiayaan. Diskusi dengan Yayasan ini berlangsung lancar, diharapkan hasil diskusi ini terdapat solusi bagi yayasan khususnya di Manado, dan menjadi langkah cepat dari percepatan perolehan SLHS ini menjadi dukungan yang diperlukan untuk percepatan khususnya di Provinsi Sulawesi.
Badan Gizi Nasional melalui Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan koordinasi penting dalam percepatan perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional