BGN Diskusi Keterbukaan Informasi bersama Diskomdigi Jateng
Nomor: SIPERS-123/BGN/02/2026
Berita • 4 Maret 2026
Sumber:
Dok. Biro Hukum dan HumasSemarang — Sebagai bagian dari reformasi layanan informasi publik, Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui sinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/3).
Kunjungan yang dipimpin Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, difokuskan pada penguatan tata kelola layanan publik, peningkatan kapasitas pengelolaan informasi, serta penyelarasan standar pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, BGN dan Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah membahas praktik baik pengelolaan PPID, mekanisme pelayanan permohonan informasi publik, hingga strategi komunikasi digital yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Penguatan fungsi PPID bukan hanya aspek administratif, tetapi bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Hida di Semarang, Rabu (4/3).
Hida menegaskan, tata kelola informasi yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar berjalan terbuka dan akuntabel di mata publik serta mencegah potensi disinformasi di ruang publik.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keterbukaan informasi dan pelayanan yang profesional. Karena itu, kami terus memperkuat sistem layanan publik agar sejalan dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi,” tegasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional