BGN Buka Akses Pengaduan MBG, Publik Bisa Lapor ke 127
Nomor: SIPERS-113/BGN/02/2026
Berita • 27 Februari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNSurakarta — BGN menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik dalam pelaksanaan Program MBG dengan membuka dan mengoptimalkan kanal pengaduan resmi nasional yang beroperasi 24 jam. Kanal ini kembali ditekankan dalam kunjungan kerja Biro Hukum dan Humas BGN di Surakarta, Jumat (27/2).
BGN telah meluncurkan layanan Sahabat Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) 127 yang beroperasi selama 24 jam untuk menampung pengaduan, masukan, dan klarifikasi publik tentang pelaksanaan MBG. Kanal ini dirancang untuk memudahkan siapa pun — termasuk siswa, orang tua, sekolah, mitra, hingga masyarakat umum — untuk langsung menyampaikan aduan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan keberadaan kanal resmi ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik untuk mencegah penyebaran hoaks serta disinformasi dan memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang benar.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kanal resmi yang telah disediakan. Call Center 127 dan kanal digital ini menjadi sarana langsung bagi publik untuk menyampaikan laporan maupun klarifikasi informasi terkait MBG,” ujar Hida di Surakarta, Jumat (27/2).
Dia menegaskan, keterbukaan akses ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas negara dalam menjalankan program strategis nasional. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain sebagai sarana pengaduan, kanal tersebut juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan partisipatif yang memungkinkan masyarakat ikut terlibat aktif dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar.
“Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki ruang untuk mengawasi dan berpartisipasi aktif,” tambahnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional